Klikbacanews.com- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang lebih akrab disapa Appi mengungkapkan kekesalannya atas pelanggaran moral yang terjadi di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kota ini, termasuk di THM “Helens”.
Dalam sidak yang dilakukan pada Kamis (24/4/2025), Appi menegaskan bahwa tempat hiburan semacam itu telah mencederai nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Makassar.
“Tempat seperti ini jelas tidak bisa dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan. Akhlak dan moralitas harus menjadi dasar bagi setiap aktivitas yang ada di kota ini,” tegas Appi.
Appi merujuk pada video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berjilbab yang dipaksa mengonsumsi minuman keras di dalam THM tersebut, sebuah tindakan yang menurutnya tidak bisa diterima.
“Jika kita memberikan izin untuk usaha seperti ini, itu bukan berarti kita memberi kebebasan untuk melanggar norma dan merusak moral publik. THM seperti ini harus segera ditertibkan,” lanjutnya.
Sebagai bentuk komitmennya untuk menjaga moralitas, Appi juga mendorong agar Pemerintah Kota Makassar segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal LGBT.
“Kami akan dorong adanya Perda tentang LGBT. Ini bukan untuk membatasi kebebasan individu, tetapi untuk menjaga moral publik dan melindungi generasi muda dari pengaruh yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kita,” jelasnya.
Appi berharap seluruh regulasi dan penertiban yang diterapkan bisa berjalan dengan adil, sesuai hukum, dan mampu membawa dampak positif bagi pembangunan karakter dan moral masyarakat Makassar.
Editor : Darwis
Follow Berita klikbacanews.com di news.google.com