Kades Jipang dan BPN Gowa Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah PTSL

Gowa,Klikbacanews.com  – Sebanyak 240 warga Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kepala Desa Jipang, Arifuddin Kadir Dg Pallallo, bersama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa. Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Desa Jipang pada Rabu (30/04/2025).

Rincian sertifikat yang diserahkan meliputi 142 sertifikat elektronik dan 88 sertifikat non-elektronik. Para penerima tampak antusias dan gembira saat menerima dokumen kepemilikan tanah tersebut.

Kepala Desa Jipang, Arifuddin Kadir Dg Palallo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program PTSL merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. “Program PTSL ini adalah salah satu program pemerintah yang sangat penting, di mana masyarakat memiliki alas hak yang sah atas tanah mereka,” ujarnya.

Arifuddin Kadir Dg Palallo juga berharap sertifikat yang telah diterima dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga Desa Jipang di kemudian hari. Ia mengimbau masyarakat untuk menyimpan sertifikat tersebut dengan baik.

Salah seorang warga penerima sertifikat PTSL mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya sangat senang sekali karena sekarang sudah mempunyai alas hak kepemilikan tanah yang selama ini belum ada. Terima kasih banyak, Pak Desa,” ucapnya dengan haru.

Penyerahan sertifikat PTSL ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jipang serta meminimalisir potensi sengketa tanah di wilayah tersebut. Program PTSL sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memberikan sertifikat hak atas tanah secara serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *