Gerombolan Tak Bermoral Ini Curi Kambing, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Gerombolan Tak Bermoral Ini Curi Kambing, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Lima pelaku pencuri kambing yang di tangkap warga laikang dan polisi

Klikbacanews.com– Tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Mangarabombang (Marbo) bersama warga berhasil membekuk lima pelaku pencurian kambing yang meresahkan Desa Laikang, Sabtu (10/5/2025) dini hari.

Selama sepekan terakhir, warga Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, hidup dalam ketakutan.

Puluhan kambing raib secara misterius, membuat suasana kampung tak lagi tenang. Kepala Desa Laikang, Mursalim Lingka, menyebut pencurian ternak kambing makin merajalela dan meresahkan.

“Sudah terlalu sering warga kehilangan kambing. Kami sepakat menjaga kampung secara bergiliran,” ujar Mursalim.

Puncaknya terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Warga yang berjaga mencurigai gerak-gerik dua motor—NMAX dan Sogun SP—yang melintas di Dusun Puntondo.

Salah satu motor bahkan kedapatan membawa kambing hasil curian. Warga pun langsung bertindak cepat.

Dua dari lima pelaku berhasil ditangkap di tempat. Tiga lainnya kabur ke arah Jalan Poros Jeneponto–Makassar, namun pelarian mereka tak bertahan lama.

Berbekal laporan dari pemerintah desa, Polsek Marbo langsung turun tangan.

Kapolsek Marbo, AKP H. Sarro, S.Sos, mengungkapkan tiga pelaku lainnya ditemukan bersembunyi di bawah pohon asam tak jauh dari lokasi kejadian, sekitar pukul 04.00 WITA.

“Total lima pelaku kami amankan kurang dari dua jam setelah laporan masuk. Mereka kini diamankan di Mapolsek,” tegas Kapolsek.

Dalam sebulan terakhir, sekitar 20 ekor kambing dilaporkan hilang dari kandang warga.

Aksi cepat polisi dan warga kini membawa harapan agar Desa Laikang kembali aman dari incaran pencuri ternak.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Editor : Darwis
Follow Berita klikbacanews.com di news.google.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *