TAKALR,Klikbacanews.com – Dugaan ketidakpatuhan pembayaran pajak parkir oleh jaringan minimarket Alfamart di Takalar mencuat, memicu desakan dari Generasi Peduli Sosial Indonesia (GPSI) agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera memanggil pihak manajemen Alfamart. Hal ini menyusul terungkapnya fakta bahwa Alfamart, sejak pertama kali beroperasi di Takalar, diduga belum pernah menyetorkan retribusi parkir sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), berbeda dengan Indomaret dan Alfamidi yang telah rutin memenuhi kewajiban tersebut.
Kejanggalan dalam Rapat Kerja DPRD
Polemik ini pertama kali terungkap dalam Rapat Kerja DPRD dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beberapa hari lalu. Dalam rapat tersebut, anggota DPRD menyoroti bahwa setiap gerai Alfamart seharusnya dikenakan retribusi parkir sebesar Rp 500 per bulan. Namun, Bapenda mengakui belum ada pemasukan PAD dari sektor retribusi parkir Alfamart hingga saat ini.
“Indomaret dan Alfamidi sudah melaksanakan kewajibannya. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami dan juga masyarakat, mengapa Alfamart seolah-olah mendapat perlakuan berbeda? Apakah ada ‘kelebihan’ tertentu yang membuat mereka dikecualikan?” ujar Nasrun Nasir Dg Limpo, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
Janji Alfamart dan Tuntutan Publik
Bapenda mengonfirmasi bahwa mereka telah berkoordinasi dengan manajemen Alfamart, yang berjanji akan mulai memenuhi kewajiban retribusi parkir pada tahun baru mendatang. Namun, janji tersebut tidak serta-merta meredakan kecurigaan publik. Desakan agar Pemda dan DPRD segera memanggil manajemen Alfamart semakin menguat, menuntut transparansi dan keadilan dalam penarikan retribusi daerah.
Ketua GPSI, Faizal DM, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tentang pendapatan daerah yang hilang, tetapi juga tentang keadilan. “Jika ada satu pihak yang dibiarkan melanggar aturan, ini bisa merusak tatanan dan kepercayaan publik. Kami berharap Pemda dan DPRD tidak hanya menunggu janji, tetapi segera bertindak tegas,” ungkap Faizal (23/05/2025).
DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Pemanggilan manajemen Alfamart menjadi agenda prioritas untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan penegakan peraturan daerah tanpa pandang bulu. Publik menunggu langkah konkret dari Pemda dan DPRD untuk mengakhiri dugaan diskriminasi ini dan memastikan seluruh pihak mematuhi kewajiban yang berlaku.
(Tk7)