TAKALAR,Klikbacanews.com – Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik , Dr. H. Muhammad Hasbi, kini memasuki babak baru yang lebih serius. Polres Takalar telah resmi menaikkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, mengindikasikan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, Hatta, SH., pada Selasa (03/06/2025). Menurutnya, langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah saksi terkait beredarnya gambar karikatur yang sempat viral di berbagai grup WhatsApp.
“Sudah naik sidik, dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada tersangka,” singkat Kasat Reskrim Polres Takalar, memberikan sinyal kuat bahwa identitas pelaku akan segera terungkap.
Kenaikan status kasus ini menjadi penyidikan merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Takalar. Artinya, penyidik telah menemukan unsur pidana yang kuat dan akan segera melakukan tindakan hukum lanjutan, termasuk penetapan tersangka.
Kasus dugaan pencemaran nama baik Sekda Takalar ini bermula dari unggahan karikatur yang diduga dilakukan oleh akun bernama “Panronrongna Takalar”. Karikatur tersebut dianggap menyerang pribadi Muhammad Hasbi dan memicu keresahan di masyarakat. Sebelumnya, pemilik akun “Panronrongna Takalar” sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya Pemilik Akun ” Panronronna Takalar” berinisial SL menhadiri panggilan kedua oleh pihak kepolisian
Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, publik menanti gebrakan Polres Takalar untuk segera menetapkan dan mengumumkan siapa di balik akun “Panronrongna Takalar” yang telah mencoreng nama baik H.Muh Hasbi yang tidak lain Sekda Takalar.
(*)