Klikbacanews.com– Manajemen Salon Nita Bantah Keras Tudingan Pelecehan, Soroti Proses Hukum dan Dampak Pemberitaan
Manajemen Salon Nita akhirnya angkat bicara setelah nama mereka menjadi sorotan publik akibat tudingan sebagai lokasi terjadinya pelecehan.
Melalui kuasa hukum dari ARY Law Office, pihak salon membantah keras seluruh tuduhan yang beredar dan menyesalkan opini publik yang dinilai menggiring asumsi sebelum proses hukum berjalan.
“Kami sangat dirugikan oleh pemberitaan dan tuduhan yang belum terbukti secara hukum. Hingga saat ini, tidak ada satu pun bukti sah yang menyatakan telah terjadi pelanggaran pidana di tempat usaha kami,” tegas kuasa hukum Salon Nita. Selasa (3/6/2025)
Pihak manajemen juga menyayangkan langkah DPRD Kabupaten Barru yang secara mendadak merekomendasikan penutupan sementara usaha mereka tanpa melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami telah bertemu langsung dengan salah satu anggota dewan yang namanya disebut-sebut di media. Ia membantah pernah menyatakan bahwa DPRD akan menutup usaha ini. Menurutnya, kewenangan penutupan ada di tangan Pemkab Barru karena izin operasional dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten, bukan DPRD,” jelasnya.
Terkait tudingan bahwa salon dan karaoke milik kliennya meresahkan warga, pihak manajemen menyebut hal tersebut tidak berdasar dan sarat asumsi.
Bahkan, mereka berencana menempuh jalur hukum terhadap seorang oknum dari LSM yang juga mengaku sebagai jurnalis, karena diduga melakukan tindakan tidak patut saat proses persidangan.
“Oknum tersebut memaksa masuk ke tempat usaha klien kami saat berlangsungnya sidang PS yang bersifat tertutup. Mereka menuduh kami menghalangi tugas jurnalistik, padahal aturan menyebutkan bahwa pengambilan gambar di ruang sidang tertutup harus seizin pihak berwenang. Demikian pula untuk masuk ke rumah atau tempat usaha, harus dengan izin pemilik. Bahkan, suami pemilik salon sempat didorong setelah sidang selesai. Kami memiliki rekaman CCTV sebagai bukti,” ungkap kuasa hukum, mempertanyakan etika oknum tersebut yang disebut bersikap arogan.
Pihaknya juga menyoroti dampak pemberitaan terhadap usaha kliennya yang kini mengalami penurunan drastis dalam pendapatan.
“Sejak isu ini mencuat, omzet usaha klien kami turun tajam. Pemberitaan yang belum terverifikasi sepenuhnya justru telah merusak nama baik dan mengancam mata pencaharian mereka,” tambahnya.
Manajemen menegaskan bahwa operasional salon selama ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan belum pernah menerima keluhan resmi dari masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi jangan sampai tuduhan dilontarkan hanya karena tekanan atau asumsi liar. Ini bukan sekadar usaha kecil, ini menyangkut hak hukum dan reputasi kami sebagai pelaku usaha legal,” pungkasnya.
Polemik ini pun memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana opini publik dan tekanan politik dapat memengaruhi jalannya proses hukum dan menggeser prinsip praduga tak bersalah?
Editor : Darwis