Ratusan Juta diduga di Gelapkan Agen BRI,  Puluhan Nasabah Mengadu, LKBH Minasa Keadilan Siap Dampingi Korban Tempuh Jalur Hukum

TAKALAR,Klikbacanews.com  – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Minasa Keadilan menyatakan siap mendampingi puluhan nasabah asal Desa Rewataya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, yang menjadi korban dugaan penggelapan dana oleh oknum agen BRI berinisial EM. Nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Oknum agen yang bekerja sama dengan BRI Ranting Pattallassang itu dituding tidak menyetorkan dana pembayaran dari sekitar 40 nasabah. Kasus ini terungkap setelah pihak BRI melakukan penagihan langsung ke rumah nasabah, dan ditemukan bahwa banyak dari mereka sebenarnya telah membayar secara rutin melalui agen.

“Pegawai BRI datang menagih, padahal kami tidak pernah menunggak. Bahkan ada yang sudah lunas. Ternyata pembayaran kami tidak disetor oleh agen,” ujar salah seorang nasabah saat ditemui Sabtu (14/6/2025).

Puluhan nasabah yang merasa menjadi korban berasal dari Desa Rewataya. Di antaranya ada 40 Nasabah yakni Awing Dg Nana, Dg Latif, Tuang Masa, Pasara Dg Ngawing, Mantang Dg Bau, Dg Tiara,Dg ngali, i dg ngempo, aso dg tawang, u dg situju, dg ngumara, dg beta, m dg se’re, dg lira, t dg kulle, m dg pasang, m dg se’re Mamma’, hingga Dg Nusu.

Menyikapi hal itu, LKBH Minasa Keadilan akan mengawal kasus ini hingga ke jalur hukum.

“Kami akan mendampingi para nasabah untuk melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polres Takalar. Ini sudah menyangkut hak masyarakat kecil yang dirugikan,” ujar perwakilan LKBH Minasa Keadilan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BRI Ranting Pattallassang maupun klarifikasi dari oknum agen berinisial EM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *