Pemerintah Gowa dan Takalar Dinilai Abai, Puluhan Anak di Desa Jipang Terancam Gagal Sekolah

Puluhan Siswa SD dari Desa Jipang Terancam Putus Sekolah, Sistem PPDB Takalar Dipertanyakan?

 

TAKALAR,Klikbacanews.com  – Puluhan siswa-siswi lulusan SD asal Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, kini menghadapi masa depan pendidikan yang tak pasti. Sekitar 30 anak dinyatakan tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Kabupaten Takalar, wilayah yang selama ini menjadi tujuan utama pendidikan lanjutan mereka karena letaknya yang dekat secara geografis.

Selama bertahun-tahun, pelajar dari Desa Jipang menempuh pendidikan di SMP maupun SMA di Kabupaten Takalar, karena secara jarak lebih dekat dibandingkan sekolah-sekolah di wilayah Gowa sendiri. Namun, tahun ini mereka justru ditolak oleh sistem penerimaan yang disebut hanya mengakomodasi siswa dari Kabupaten Takalar.

 

“Sistemnya Memang Begitu Pak”

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar saat dikonfirmasi tidak menampik adanya sistem seleksi berbasis wilayah domisili. “Sistemnya memang begitu pak. Suruh saja mendaftar di SMP 1 Mapsu atau SMP kunjung,” ujar salah satu perwakilan Dinas saat dikonfirmasi

Namun arahan ini justru menuai protes. Orang tua siswa mengaku lokasi sekolah yang dimaksud berada cukup jauh dari desa mereka. Kondisi ini dinilai menyulitkan anak-anak, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu yang tidak memiliki fasilitas transportasi memadai.

“SMP Mapsu dan SMP Kunjung jaraknya sangat jauh dari desa kami. Bagaimana anak-anak bisa berangkat setiap hari ke sana? Ini seperti menutup akses pendidikan bagi anak-anak kami,” ungkap salah satu wali murid Dg Ngawing dengan nada kecewa.

 

SMPN 1 Takalar: Sistem Dikelola Dinas, Prioritaskan Asal Takalar

Pihak SMP Negeri 1 Takalar juga mengakui bahwa dari gowa koutanya hanya 5 persen. dari 41 pendaftar dari siswa dari Jipang gowa hanya 11 orang yang terakomodir, 30 orang terlempar.  Ia oun menyebut  bahwa sistem penerimaan sepenuhnya dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar. Mereka menyebut bahwa sistem pemetaan wilayah dan kuota dikendalikan dari server Dinas yang memprioritaskan siswa asal Takalar.

“Kami juga sempat pertanyakan ke bagian server, kenapa banyak siswa luar daerah seperti dari Jipang yang tidak lolos. Jawabannya, yang diutamakan memang siswa asal Takalar,” ujar salah satu guru di SMPN 1 Takalar

Ia menambahkan bahwa kuota yang tersedia di SMPN 1 sebagian besar telah terisi dari lemparan sistem PPDB dari SMPN 2 Takalar.

 

Diduga Langgar Hak Pendidikan Dasar

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak pendidikan dasar bagi seluruh warga negara. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, setiap anak berhak atas pendidikan. Demikian pula dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah diwajibkan menjamin terselenggaranya pendidikan dasar (SD dan SMP) minimal 9 tahun tanpa biaya.

Selain itu, Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB mengatur bahwa penerimaan siswa harus bersifat objektif, transparan, dan akuntabel, serta memuat jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu dan dari wilayah dengan keterbatasan akses.

“Ini jelas pelanggaran. Pemerintah daerah baik Gowa maupun Takalar tidak boleh saling lempar tanggung jawab. Mereka wajib memastikan bahwa tidak ada satu anak pun yang putus sekolah hanya karena alasan zonasi atau sistem,” tegas seorang aktivis pendidikan Sul-Sel

 

Harapan Orang Tua: Pemerintah Hadir, Bukan Beralasan

Orang tua para siswa berharap agar kedua pemerintah daerah segera duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini. Mereka menuntut agar anak-anak mereka diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah yang layak dan terjangkau, sebagaimana yang telah berlangsung selama bertahun-tahun sebelumnya.

“Jangan jadikan anak-anak korban kebijakan sistem. Kami tidak punya kendaraan untuk mengantar ke sekolah yang jauh. Anak-anak berhak sekolah, dan negara wajib menjaminnya,” kata salah satu wali murid sambil menahan air mata.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *