TAKALAR, Klikbacanews.com — Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polres Takalar. Pada Rabu, 16 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar menggelar penyuluhan hukum tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di UPT SMAN 13 Takalar.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dihadiri langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Takalar, AKP Andi Aldi Ansyah, SE, bersama Kepala UPT SMAN 13 Takalar, Arnawati, S.Pd., MM, serta diikuti sekitar 100 siswa-siswi.
Dalam sambutannya, Arnawati berharap para peserta dapat memperhatikan materi sosialisasi dengan serius. “Saya harap siswa-siswi dapat belajar dan memahami materi ini dengan baik, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, AKP Andi Aldi Ansyah menjelaskan pentingnya pemahaman tentang bahaya narkoba, baik dari segi kesehatan maupun hukum. Ia menekankan bahwa peredaran gelap narkotika tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga dapat membawa konsekuensi hukum yang berat.
“Kami berharap para siswa menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Minimal, mulai dari diri sendiri dan keluarga untuk menolak narkoba,” ujarnya.
Dengan adanya penyuluhan seperti ini, pihak sekolah bersama kepolisian berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar khususnya di Kabupaten Takalar.
(Leo)