Sorot  

Warga Geram, Tambang Ilegal Sawakong Seolah Tak Tersentuh Hukum

Warga Geram, Tambang Ilegal Sawakong Seolah Tak Tersentuh Hukum
Ilustrasi Tambang di Sawakong

Klikbacanews.com– Warga Dusun Kasuarrang, Desa Sawakong, geram melihat aktivitas tambang di wilayah mereka yang masih bebas beroperasi meski sudah berulang kali dilaporkan ke aparat kepolisian. Minggu (10/8/2025)

Mereka menilai Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Takalar lamban dan tidak tegas dalam menindak pelanggaran tersebut.

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Aktivitas tambang yang disebut merusak lingkungan dan mengganggu lahan pertanian tetap berlangsung tanpa tanda-tanda penindakan.

LIHAT JUGA :  Tanah dari Mana? Izin ke Mana? Proyek Galesong Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan

“Kami ingin ada kepastian hukum. Kalau memang melanggar, hentikan. Jangan dibiarkan,” tegas salah seorang warga.

Kekecewaan semakin memuncak setelah Kasat Reskrim Polres Takalar sebelumnya, lewat sambungan telepon, menyatakan dengan nada tegas bahwa tambang di wilayah tersebut sudah tidak ada.

Namun fakta di lapangan berbanding terbalik: penambangan oleh pihak berinisial DT justru masih marak.

LIHAT JUGA :  Disangka Geng Motor, Pelajar Ini Dipukul Bertubi-tubi dan Dibuang ke Sungai

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sul-Sel, Abd Rahman Tompo, juga mendesak Kapolres Takalar turun tangan langsung.

“Jangan tutup mata. Lihat sendiri dampak yang ditimbulkan. Setelah penambangan selesai, siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi?” tegasnya.

Warga kini menunggu langkah nyata aparat dan pemerintah daerah. Bagi mereka, pembiaran ini bukan hanya soal tambang, tapi soal keberanian penegakan hukum.

LIHAT JUGA :  Isu PKL Jadi Alarm, PPI Bontobahari Didesak Benahi Pengawasan

Editor : Darwis
Follow Berita Klikbacanews.com di Google News