Klikbacanews.com– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Sulawesi Selatan resmi melontarkan kekecewaan mendalam terhadap langkah Dewan Pimpinan Nasional (DPN). Sabtu (13/9/2025)
Dalam pernyataan sikapnya, DPW Sulsel menuding DPN bertindak sewenang-wenang, melanggar aturan organisasi, dan merusak marwah TMI.
Keputusan DPN yang disebut berencana menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru dianggap sebagai tindakan sepihak yang mencederai legitimasi kepengurusan resmi di daerah.
Melalui sembilan poin kecaman, DPW Sulsel menegaskan ketidakpuasan mereka, di antaranya:
1. DPN dianggap semena-mena membentuk kepengurusan baru tanpa terlebih dahulu membubarkan kepengurusan lama.
2. Sebagian besar pengurus DPW merasa kehilangan kepercayaan karena arah organisasi dinilai telah melenceng dari tujuan awal.
3. Keputusan strategis yang seharusnya dibahas melalui musyawarah justru ditetapkan sepihak.
4. Jerih payah dan pengabdian pengurus lama dinilai diabaikan, seakan tidak memiliki nilai.
5. Evaluasi terhadap Ketua DPW justru menyeret seluruh pengurus yang tidak bersalah.
6. Keputusan sepihak dinilai menimbulkan perpecahan dan mematikan semangat kader di lapangan.
7. Hasil Rapinmas I (27–29 Agustus 2025) yang membahas AD/ART serta program kerja organisasi diabaikan begitu saja.
8. DPN dinilai gagal menunjukkan kepemimpinan yang demokratis, transparan, dan sesuai aturan.
9. Tindakan DPN dianggap merusak marwah TMI yang semestinya menjadi wadah perjuangan bersama, bukan sekadar alat kepentingan kelompok tertentu.
“Keputusan sepihak ini jelas mencederai organisasi dan mengkhianati semangat kebersamaan yang selama ini dibangun. Kami tidak bisa menerima perlakuan semacam ini,” tegas Ketua OKK DPW TMI Sulsel, Bang Edo, bersama Sekretaris Junaedi dalam keterangan resminya.
DPW Sulsel menutup pernyataannya dengan mendesak DPN melakukan introspeksi mendalam dan segera mengembalikan jalannya organisasi ke prinsip demokratis serta kolektif.
Editor : Darwis