Klikbacanews.com- Proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional Ma’minasata di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, disorot tajam lantaran terindikasi bermasalah sejak awal pelaksanaan.
Proyek bernilai kontrak Rp75 miliar itu dikerjakan oleh DAKA-SURYA KSO dengan masa kerja 165 hari kalender, kontrak dimulai 18 Juli 2025. Namun, pelaksanaan fisik baru berjalan pada 16 September 2025.
Ironisnya, pada tahap persiapan konstruksi, pekerjaan hingga uji material disebut tidak mendapat pendampingan dari konsultan pengawas.
Kondisi ini dinilai sangat berisiko terhadap kualitas pekerjaan sekaligus membuka celah praktik curang.
“Seharusnya setiap tahapan proyek diawasi ketat oleh konsultan supervisi. Tanpa pengawasan, pekerjaan bisa jauh dari standar teknis dan spesifikasi. Apalagi ini proyek pemerintah, sangat rawan dikorupsi,” tegas Taufan, Ketua LSM PERAK Kabupaten Gowa, Jumat (19/9/2025).
Ia mengungkapkan, administrasi proyek pun diduga tidak lengkap sebagaimana dipersyaratkan dalam Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ketidaklengkapan itu, kata Taufan, meliputi dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
“Dari indikasi ini terlihat jelas proyek SPAM Ma’minasata sarat dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” bebernya.
Taufan menegaskan, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemilik pekerjaan wajib turun tangan memastikan proyek dijalankan transparan dan akuntabel.
“Air bersih adalah kebutuhan vital masyarakat. Kalau sejak awal proyeknya sudah bermasalah, maka manfaatnya jelas bisa tergerus. Kami akan terus mengawal dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait bila terjadi penyimpangan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum berhasil dimintai keterangan.
Editor : Darwis