Klikbacanews.com– Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) melancarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Sabtu (20/9/2025)
Mereka menuding penanganan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja periode 2017–2024 dan 2019–2024 penuh dengan kejanggalan dan kesan ditutup-tutupi.
GMPH menilai Kejati Sulsel sengaja bermain aman karena hingga kini tidak ada kejelasan mengenai identitas maupun perkembangan pemeriksaan kasus yang sudah lama menjadi sorotan publik.
Publik pun semakin dibuat bingung. Kasi Penkum Kejati Sulsel justru menyebut untuk periode 2019–2024 tidak ada pemeriksaan, hanya sekadar permintaan keterangan.
Pernyataan itu langsung memicu kontroversi, sebab dugaan penyimpangan anggaran DPRD Tana Toraja kian mencuat ke permukaan.
Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, menantang Kejati Sulsel agar segera memeriksa tiga nama yang dianggap paling bertanggung jawab:
- Welem Sambolangi, mantan anggota DPRD Tana Toraja 2014–2019 dan Ketua DPRD Tana Toraja 2019–2024.
- Yohanis Lintin Paembongan, mantan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja 2019–2024.
- Eviviana Rombe Datu, mantan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja 2019–2024.
“Jangan ada yang kebal hukum dalam kasus ini. Jika tidak mampu menuntaskannya, maka hancurlah marwah institusi penegak hukum di mata rakyat,” tegas Ryyan.
Sebagai bentuk perlawanan, GMPH Sulsel memastikan akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kejati Sulsel.
Aksi itu dimaksudkan untuk menguji keberanian Kejati, berani memeriksa nama-nama besar yang disebut, atau justru terus bersembunyi di balik alasan prosedural.
Editor : Darwis