Sorot  

Cukong Tambang Emas Ilegal Diduga Kebal Hukum, Warga: “Yang Ditangkap Hanya Kuli”

Cukong Tambang Emas Ilegal Diduga Kebal Hukum, Warga: “Yang Ditangkap Hanya Kuli”
Puluhan rakit mesin “jek” beroperasi bebas di bantaran Sungai Kapuas

Klikbacanews.com– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali jadi sorotan di Kabupaten Sekadau. Tim gabungan awak media menemukan puluhan rakit mesin “jek” beroperasi bebas di bantaran Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sungai Putat, Desa Sei Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Suara mesin tambang terdengar menggelegar, membalik tanah dasar sungai ke permukaan tanpa henti.

LIHAT JUGA :  Tambang "Parakang" Merajalela, Kapolres Gowa Cuma Baca Pesan!

Pemandangan ini jelas bertolak belakang dengan pernyataan Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya mengklaim aktivitas PETI sudah jauh berkurang.

Faktanya, tambang ilegal justru semakin menjamur dan ironisnya, hanya beberapa kilometer dari Markas Polres Sekadau.

Seorang warga berinisial MZ mengungkapkan praktik penindakan aparat selama ini tidak menyentuh aktor utama.

“Yang ditangkap biasanya hanya pekerja tambang atau masyarakat kecil. Sementara cukong besar tetap aman. Bahkan ada dugaan ada aparat yang justru membekingi mereka. Solar subsidi untuk mesin tambang pun kabarnya disuplai oleh mafia migas tertentu,” ujarnya kepada awak media, Selasa (30/9).

LIHAT JUGA :  Prabowo Ancam “Libas” Mafia Tambang, Tapi PETI di Sintang Masih Merajalela

Kini publik menuntut jawaban: siapa cukong besar di balik tambang emas ilegal ini?

Apakah benar ada oknum aparat yang menjadi pelindung? Dan siapa pemasok solar subsidi yang menghidupi rakit-rakit tambang liar tersebut?

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi masih menunggu hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

LIHAT JUGA :  Aparat Main Tambang 'Ilegal' LSM L-Pace: Ini Kejahatan Lingkungan Terbuka!

Editor : Darwis