Wakil Rakyat Takalar Ditangkap! Oknum Polisi Pun Ikut Basah Uang Haram

Wakil Rakyat Takalar Ditangkap! Oknum Polisi Pun Ikut Basah Uang Haram
Foto Ilustrasi- 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Klikbacanews.com- Dunia politik dan kepolisian di Kabupaten Takalar kembali diguncang skandal memalukan. Dua anggota DPRD aktif bersama seorang oknum polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Kasus ini menyeret dua nama legislator yang masih menjabat di DPRD Takalar serta seorang anggota Polres Maros. Ketiganya diduga terlibat dalam permainan uang gelap dengan memanfaatkan relasi dan kepercayaan publik.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan penetapan tersangka terhadap Brigadir MT dan salah satu anggota DPRD Takalar berinisial I alias Israwati.

LIHAT JUGA :  Resmi Menjabat, Mappaturung Komit Bawa Mangarabombang Lebih Maju

“Brigadir MT diduga ikut menikmati hasil kejahatan dari tersangka Israwati,” ungkap AKP Hatta di Makassar, Kamis (30/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, aliran dana sebesar Rp265 juta terdeteksi mengalir ke rekening Brigadir MT. Uang itu berasal dari hasil penjualan sapi milik seorang pengusaha, yang kini melapor sebagai korban.

Israwati disebut menggelapkan uang hasil penjualan sapi tersebut dengan janji manis akan membagi keuntungan. Namun, janji itu hanya isapan jempol — korban pun melapor ke polisi setelah tak kunjung menerima sepeser pun.

LIHAT JUGA :  Audit Total Loss Cacat Logika! PH Ilyas: Ini Jerat Tanpa Dasar

Skandal ini semakin melebar ketika satu anggota DPRD lainnya, SRU, ikut terseret dalam kasus terpisah. Legislator itu dilaporkan menipu korban lewat modus investasi fiktif bisnis solar senilai Rp150 juta.

Korban dijanjikan keuntungan rutin tiap pekan, namun uang yang disetorkan justru raib tanpa jejak. Polisi bahkan turut menetapkan mantan suami SRU berinisial H sebagai tersangka. Ironisnya, H kini buron setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

LIHAT JUGA :  Disangka Geng Motor, Pelajar Ini Dipukul Bertubi-tubi dan Dibuang ke Sungai

Kedua anggota DPRD tersebut kini telah ditahan di Polsek Mappakasunggu sejak 22 Oktober 2025.

Menurut penyidik, penahanan dilakukan karena keduanya berulang kali mengabaikan panggilan resmi dan dinilai tidak kooperatif.

Polres Takalar masih terus menelusuri jejak aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang mencoreng wajah parlemen dan aparat penegak hukum itu.

Editor : Darwis