Klikbacanews.com– Proyek pembangunan gedung dua lantai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Takalar di Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendadak ambruk pada Rabu malam (5/11/2025).
Bangunan yang baru sebagian rampung itu roboh saat area proyek dalam keadaan kosong dari aktivitas pekerja. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Yang menarik perhatian publik, proyek bernilai miliaran rupiah ini diketahui mendapat pendampingan dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan.
Pendampingan tersebut kini justru menuai sorotan tajam, lantaran kualitas pengerjaan dan pengawasan proyek dipertanyakan.
Pelaksana lapangan proyek, Manurding, mengaku belum mengetahui penyebab pasti runtuhnya bangunan.
“Kami tidak tahu apa penyebabnya. Pekerjaan sudah kami lakukan sesuai gambar dan petunjuk teknis,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan bahwa material dan struktur bangunan telah dikerjakan sesuai arahan.
“Bangunan sebelahnya bagusji, insyaallah bisa diselesaikan sama tukang,” tambahnya.
Namun pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Sejumlah pekerja tampak beraktivitas tanpa alat pelindung diri (APD), sementara konsultan pengawas proyek tidak terlihat di lokasi dan belum bisa dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab ambruknya bangunan yang disebut menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Perwakilan LSM Perak, Taufan, menilai ambruknya bangunan itu merupakan bukti adanya kegagalan konstruksi akibat lemahnya pengawasan dan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Penyebab ambruknya pelat lantai dua serta terlepasnya sambungan pembesian kemungkinan besar merupakan kombinasi faktor teknis dan nonteknis, dengan akar masalah utama pada kekuatan bekisting, penyangga (perancah), serta kualitas pelaksanaan dan pengawasan yang buruk,” tegas Taufan.
Ia menyimpulkan bahwa kegagalan ini muncul karena ketidakpatuhan terhadap standar keamanan dan teknis konstruksi, baik pada tahap persiapan bekisting, pembesian, maupun pengecoran.
“Investigasi lebih lanjut oleh ahli konstruksi sangat diperlukan untuk memastikan penyebab pastinya,” pungkasnya.
(AL/DS)













