Daerah  

Uang Titipan Bikin Kasus Mati! Dugaan Permainan Oknum Polisi Gantarang Terkuak!

Uang Titipan Bikin Kasus Mati! Dugaan Permainan Oknum Polisi Gantarang Terkuak!
Polsek Gantarang

Klikbacanews.com– Kasus dugaan penipuan gadai sawah yang menyeret seorang pegawai puskesmas berinisial KR kembali mencuat.

Ironisnya, penanganan perkara yang dilaporkan sejak tahun lalu itu tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti, bahkan muncul dugaan konspirasi antara KR dan Kanit Reskrim Polsek Gantarang.

Dugaan konspirasi ini mencuat setelah terungkap bahwa KR sempat menitipkan sejumlah uang kepada Kanit Reskrim yang menangani kasus tersebut.

Laporan polisi dengan nomor LP/94/XI/2023/SPKT/SEK-Gantarang, yang diajukan 21 November 2023, hingga kini masih jalan di tempat.

Pelapor, Tamrin, warga Dusun Bangkeng Bukit, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, mengaku menjadi korban penipuan oleh KR, warga Dusun Masoani, Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale.

Tamrin menuturkan, pada tahun 2017 ia menggadai sebidang sawah kepada KR senilai Rp60 juta. Namun belakangan baru diketahui bahwa tanah yang dijadikan jaminan bukan milik KR, melainkan milik orang lain.

LIHAT JUGA :  Kasus Gadai Sawah Fiktif di Bulukumba, Polisi Berlindung di Balik Alasan Kadaluarsa

“Sawah yang mereka gadaikan itu bukan miliknya. Saya baru tahu setelah masa panen tiba dan saya minta hasilnya, tapi tidak ada kejelasan. Setelah saya desak, malah banyak alasan. Akhirnya saya minta uang saya dikembalikan,” ujar Tamrin, Minggu (26/10/2025).

Namun hingga kini, uang tersebut tak juga dikembalikan. Tamrin mengaku telah berulang kali meminta penyelesaian secara baik-baik, namun gagal.

“Saya sudah laporkan ke Polsek Gantarang karena tidak ada itikad baik. Tapi sejak laporan masuk, yang saya dapat cuma janji dari Pak Kanit. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada hasil,” tegasnya.

LIHAT JUGA :  Kasus Penuh Kejanggalan, Polisi Diduga Paksa Naikkan Status Sukri Jadi Tersangka

Yang lebih disesalkan, menurut Tamrin, terlapor KR masih bebas beraktivitas dan bahkan diketahui masih bekerja di salah satu puskesmas wilayah Palampang/Bonto Bangun.

“Laporan saya sudah dua tahun. Sudah dua kali dimediasi lewat Kanit Reskrim, tapi ternyata KR justru menitipkan uang ke Kanit,” ucapnya kecewa.

Mandeknya kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan di internal kepolisian.

Warga pun mulai menyoroti lemahnya penegakan hukum di tingkat Polsek, yang seringkali tumpul terhadap kasus yang melibatkan orang berpengaruh.

Tamrin pun kini mendesak Kapolres Bulukumba untuk turun tangan langsung dan mengambil alih penanganan kasus tersebut agar penegakan hukum tidak terkesan tebang pilih.

LIHAT JUGA :  Negara Kalah di Tangan Samsul Tarigan? Vonis MA Tak Kunjung Dieksekusi

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gantarang, Muh Asbar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya uang titipan dari KR, namun berdalih bahwa perkara tersebut sudah kedaluwarsa.

“Kami hanya melakukan mediasi karena kejadiannya tahun 2017, jadi sudah kadaluwarsa. KR juga berjanji akan menyelesaikan pembayaran setelah proyek suaminya selesai,” ujar Asbar melalui sambungan telepon.

Terpisah, Kapolsek Gantarang Kompol Abd Kadir membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut penanganannya dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim.

“Ada STPL dan nomor LP-nya memang sudah terdaftar. Penanganannya dilakukan oleh Pak Asbar,” singkatnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak KR maupun perwakilan Puskesmas yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan.

Bersambung…

Editor : Darwis