Klikbacanews.com- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng nama Puskesmas Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) menuding Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Tarowang bertindak arogan dengan menahan proses tanda tangan berkas kenaikan gaji berkala (KGB) milik nakes yang tidak menyetor uang “sumbangan.”
Salah satu nakes yang enggan disebutkan namanya mengaku, sang Kapus menolak menandatangani berkas KGB dengan dalih pegawai bersangkutan belum menyetor sejumlah uang yang disebut berasal dari hasil Jasa Pelayanan (Jaspel).
“Saya sudah penuhi semua syarat administrasi, tapi Kapus tetap menolak tanda tangan hanya karena tidak setor sumbangan. Alasannya macam-macam,” ungkap sumber kepada pantau24jam.net, jaringan zonafaktualnews.com, Rabu (12/11/2025).
Ia juga menirukan ucapan kasar Kapus yang dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang pimpinan.
“Apa pun yang kau suruh tandatangani, saya tidak bakalan tandatangani,” tirunya.
Sumber lain menyebut sikap tersebut bukan hanya arogan, tapi juga mengarah pada penyalahgunaan wewenang.
“Kami merasa hak kami disandera. Semua berkas lengkap, tapi gaji tak diproses karena tak bayar sumbangan. Ini sudah keterlaluan,” tegasnya.
Ironisnya, dalih “sumbangan” yang diwajibkan disebut-sebut justru lebih besar dari nilai tunggakan kredit pegawai.
“Lucunya, sumbangan itu malah seperti pungli terselubung,” tambahnya dengan nada kesal.
Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar, turut menyoroti kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa dugaan pungli di Puskesmas Tarowang bukan hal baru.
“Kami sudah banyak menerima laporan soal pungutan dengan berbagai alasan — mulai dari sumbangan akreditasi, pembelian gorden, hingga token listrik. Kami minta Kejaksaan segera turun tangan dan memeriksa Plt Kapus Tarowang, Rosmiati,” tegas Hasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kapus Tarowang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli dan penahanan tanda tangan KGB tersebut.
Editor : Darwis













