Daerah  

Dana Pembinaan Atlet Diduga Nyasar Kejari Jeneponto Periksa Pengurus KONI dan Cabor!

Dana Pembinaan Atlet Diduga Nyasar Kejari Jeneponto Periksa Pengurus KONI dan Cabor!
Ketua LPK Hasan Anwar, Saat di Kejaksaan Negeri Jeneponto

Klikbacanews.com- Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022–2023.

Puluhan saksi telah dipanggil dan diperiksa untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana pembinaan olahraga tersebut. Pemeriksaan dilakukan sejak awal November 2025 dan masih terus berlanjut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto, Tri Utami Putri, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya kini masih berada pada tahap klarifikasi saksi.

LIHAT JUGA :  “Sarang Tikus” Pejabat Nepal Dibakar, Demo Besar Disebut Mirip Aksi di Indonesia

“Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi. Sejumlah pengurus cabang olahraga, mantan pengurus KONI, dan mantan pengurus cabor sudah kami periksa, dan akan ada pemanggilan lanjutan,” ujar Tri Utami, Kamis (13/11/2025).

Salah satu saksi yang telah diperiksa, Abd Azis, pelatih Cabang Olahraga Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Jeneponto, mengaku dipanggil Kejari pada 10 November 2025.

Ia diperiksa bersama sejumlah pengurus cabor bela diri lainnya.

“Saya waktu itu mendapat sekitar 11 pertanyaan. Semuanya terkait aliran dana hibah KONI tahun anggaran 2022–2023,” ungkapnya.

LIHAT JUGA :  Aliansi Indonesia Bongkar Hilangnya Hibah Rp500 Juta, Dimakan Tikus atau Disembunyikan?

Menurut Abd Azis, selama tahun 2022 KONI Jeneponto menerima dana hibah sekitar Rp400 juta, dengan alokasi untuk cabor sepeda sebesar Rp8,5 juta pada Porprov Bulukumba–Sinjai 2022, dan Rp500 ribu pada tahun 2023.

Dana tersebut diperuntukkan bagi keperluan kontingen Jeneponto dalam mengikuti ajang provinsi tersebut.

Sementara itu, Hasan Anwar dari Lembaga Pemerhati Keuangan (LPK) Sulawesi Selatan menilai pemeriksaan terhadap pengurus KONI dan cabor menjadi langkah penting untuk membuka tabir dugaan penyalahgunaan dana hibah.

LIHAT JUGA :  Wakil Rakyat Takalar Ditangkap! Oknum Polisi Pun Ikut Basah Uang Haram

“Pertanyaannya, apakah dana itu benar digunakan untuk kepentingan olahraga, atau justru mengalir ke luar kegiatan cabor. Termasuk pengadaan matras dan pengeluaran sekretariat KONI yang juga patut ditelisik,” kata Hasan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa P., SH, MH, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penyelidikan dana hibah KONI tahun anggaran 2022–2023.

Editor : Darwis