Sorot  

Penerima Bantuan Bongkar Dugaan Manipulasi di Program Bedah Rumah Takalar

Penerima Bantuan Bongkar Dugaan Manipulasi di Program Bedah Rumah Takalar
Bedah Rumah di Mangadu, Kecamatan Mangarabonbang

Klikbacanews.com– Polemik kembali mencuat dalam pelaksanaan program Bedah Rumah di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Dugaan penggelembungan anggaran (markup) menguat setelah salah satu penerima bantuan menunjukkan kwitansi pembelian material tanpa logo toko alias tidak resmi.

Peristiwa ini diketahui setelah warga penerima manfaat memperlihatkan bukti kwitansi tersebut kepada wartawan, pada Selasa (11/11/2025).

Ia mengaku sempat menerima kwitansi itu ketika bahan bangunan diantar ke rumahnya, namun tak lama kemudian dokumen tersebut diambil kembali oleh pihak pelaksana.

LIHAT JUGA :  HUT TNI AL ke-80 Meriah, Puluhan Perahu Katinting Adu Cepat di Takalar

“Pernah datang bawa material dan diberikan kwitansi biasa tanpa logo toko. Tidak lama kemudian kwitansi itu diambil lagi. Untung saya sempat foto kwitansinya,” ungkapnya.

Temuan tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan penggiat sosial dan aktivis Takalar.

Mereka menilai adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana program, yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Salah satu penggiat sosial, Rahman Suwandi, menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari uang rakyat harus memiliki bukti pembelanjaan resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

LIHAT JUGA :  Resmi Menjabat, Mappaturung Komit Bawa Mangarabombang Lebih Maju

“Proyek seperti ini harus terbuka kepada penerima manfaat. Jangan ditutupi, ini uang rakyat. Harusnya ada bukti pembelanjaan yang jelas, bukan kwitansi biasa tanpa identitas toko,” tegas Rahman.

Sementara itu, Rahmat, pelaksana lapangan proyek, mengaku dirinya hanya bertanggung jawab pada pekerjaan konstruksi.

Ia menyebut, pelaksanaan penuh berada di bawah pihak ketiga yang bekerja sama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulsel.

LIHAT JUGA :  KKN Menggurita di Takalar! Proyek Irigasi Rp29,8 Miliar Diduga Jadi Ladang Korupsi Terencana

“Saya hanya bantu pelaksanaan di lapangan, bagian konstruksi. Pihak ketiga yang kerja melalui Dinas Perkim Provinsi Sulsel,” jelas Rahmat.

Hingga kini, dugaan adanya markup dan dokumen pembelanjaan tidak resmi masih menjadi sorotan publik.

Para penggiat sosial Takalar mendesak Dinas Perkimtan Provinsi Sulsel dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera meninjau serta memeriksa kembali penggunaan dana program Bedah Rumah di Kelurahan Mangadu, agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

Editor : Darwis