Kasus Maryana Dilimpahkan, Kapolsek Lepas Tangan? Kuasa Hukum Serang Balik

Kasus Maryana Dilimpahkan, Kapolsek Lepas Tangan? Kuasa Hukum Serang Balik
Maryama dan Kuasa Hukumnya Abhel saat di Polsek Turikale

Klikbacanews.com- Polemik tajam muncul dalam penanganan kasus kekerasan terhadap Maryana setelah kuasa hukum korban, Abhel, menuding Kapolsek Turikale memberikan klarifikasi yang menyesatkan dan tidak profesional.

Sikap Kapolsek dinilai mencerminkan ketidakmampuan pejabat publik dalam menerima kritik atas penanganan perkara.

Abhel menegaskan bahwa klarifikasi Kapolsek yang menyebut gigi korban yang patah adalah gigi palsu, justru mengaburkan fakta kekerasan yang terjadi.

LIHAT JUGA :  Polres Bone Diduga Sengaja Mengulur Kasus, Keluarga Korban Geram

Fakta lapangan jelas: ada pemukulan dan dua gigi korban patah. Kalau Kapolsek menyebut itu gigi palsu, apakah itu bukan pengrusakan?” ujarnya dengan nada keras.

Menurutnya, alasan “gigi palsu” tak bisa dijadikan tameng untuk menepis dugaan kekerasan yang menyebabkan luka fisik nyata.

“Saya tantang Kapolsek soal pemukulan itu. Jangan berlindung di balik alasan gigi palsu. Ada saksi-saksi yang melihat langsung kejadian yang menyebabkan gigi korban patah,” tegasnya.

LIHAT JUGA :  Aksi Kejam Pegawai Kantor Pos, Tikam Kepala Cabang dan Rampas Dana BLT

Tidak hanya mengkritik Kapolsek, Abhel juga mendesak Kapolres Maros untuk turun tangan mengevaluasi dan menindak tegas bawahannya jika terbukti menyampaikan klarifikasi yang mengaburkan substansi perkara.

“Kapolres Maros harus bertindak. Bila klarifikasi Kapolsek terbukti menyesatkan, pencopotan adalah langkah yang pantas,” kata Abhel.

Sementara itu, pelaku kekerasan yang identitasnya telah diketahui hingga kini belum ditahan dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Turikale.

LIHAT JUGA :  Dugaan Penipuan PNM Palopo Berlarut-Larut, Penanganan Disebut Bak Kura-Kura

Kondisi ini semakin memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan polisi dalam menangani kasus tersebut.

Di sisi lain, Kapolsek Turikale saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat.

“Siap pak. Maaf pak. Laporan ini sudah dilimpahkan ke Polres Maros, ditangani Pak Johar,” ujarnya.

Editor : Darwis