Klikbacanews.com– Ratusan warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, menggeruduk pos pembangunan Yon TP 872 pada Jumat (21/11/2025) sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan penentuan lokasi pembangunan satuan tersebut.
Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu dilakukan setelah warga merasa tidak mendapat kejelasan dari pemerintah terkait status dan penetapan lahan pembangunan.
Aksi warga turut didampingi Anggota DPRD Luwu Utara Heriansa Efendi, Kepala Desa Rampoang, serta beberapa mantan kepala desa. Mereka meminta agar seluruh kegiatan pembangunan di lokasi tersebut dihentikan sementara.
Heriansa menyampaikan langsung kepada Danpos Tanalili, Serma Rante, bahwa penghentian aktivitas diperlukan hingga ada kesepakatan resmi antara warga dan pemerintah.
“Kami minta segala aktivitas yang saat ini berjalan dihentikan sementara waktu,” tegas Heriansa di hadapan aparat.
Ia juga memastikan bahwa persoalan ini akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Utara untuk dibahas bersama seluruh pihak terkait.
Sementara itu, Serma Rante yang menerima warga dengan tenang menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan.
“Kami akan meneruskan keinginan masyarakat kepada pimpinan kami,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkap bahwa pihaknya diminta mengumpulkan data terkait masyarakat yang menguasai lahan dan tanaman di area pembangunan.
Namun jika warga menolak, hal itu tetap akan dilaporkan kepada atasan.
Warga berharap pemerintah provinsi dapat meninjau kembali lokasi pembangunan Yon TP 872 agar tidak merugikan pihak manapun.
“Kami berharap lokasi pembangunan Yon TP dapat ditinjau kembali oleh Pemprov,” kata salah satu warga.
Aksi protes berakhir sekitar pukul 16.30 WITA, dengan warga meninggalkan lokasi secara damai dan tertib.
Sebagai koreksi, redaksi media ini sebelumnya salah menuliskan kode satuan sebagai Yon TP 868. Data yang benar adalah Yon TP 872.
Ono













