Sorot  

Vendor Dipecat, Mahasiswa Yakin Ada Praktik Kotor di Proyek Fiber Optik

Vendor Dipecat, Mahasiswa Yakin Ada Praktik Kotor di Proyek Fiber Optik
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Fiber Optik

Klikbacanews.com– Aksi protes terhadap MyRepublic kembali memanas. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Fiber Optik mendatangi kantor perusahaan itu dan memboikot seluruh aktivitasnya di Kota Makassar, Selasa (02/12/2025).

Mereka menuntut operasional MyRepublic dihentikan karena diduga kuat merugikan warga lewat praktik donasi kontribusi yang dianggap penuh permainan.

Pemicu kemarahan mahasiswa semakin meledak setelah beredar kabar diberhentikannya salah satu oknum vendor ZTE.

LIHAT JUGA :  Pidato Prabowo Dinilai Omong Kosong, KERAMAT Desak Reformasi Jilid II

Bagi mahasiswa, langkah ini menegaskan bahwa dugaan permainan kotor dalam proyek fiber optik MyRepublic bukan sekadar isu.

“Kami menuntut audit total terhadap seluruh vendor dan karyawan MyRepublic di Makassar. Harus ada kejelasan, jangan lagi ada yang ditutupi,” tegas Tumming, Jenderal Lapangan aksi.

Kekecewaan peserta aksi makin menjadi karena pihak MyRepublic kembali mangkir dan tidak mengirimkan satu pun perwakilan untuk menerima aspirasi mereka.

LIHAT JUGA :  Hotel Claro Bikin Geger, Mahasiswa: Buka Klarifikasi atau Kami Datang Lagi!

“Ini aksi kelima kami, dan mereka tetap bersembunyi. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa permainan donasi kontribusi itu benar-benar terjadi dan merugikan masyarakat,” ujar Tumming.

Massa juga menuntut proses hukum bagi pihak yang diduga menggelapkan kompensasi warga.

“Kami minta audit resmi, kami minta pelaku dihukum, dan kompensasi yang digelapkan harus dikembalikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Mereka memperingatkan perusahaan agar tidak menganggap enteng tuntutan tersebut.

LIHAT JUGA :  Hotel Claro Bikin Geger, Mahasiswa: Buka Klarifikasi atau Kami Datang Lagi!

“Jika tidak diindahkan, kami akan turun dengan massa yang jauh lebih besar,” ancam Tumming.

Mahasiswa juga mengungkapkan bahwa pemasangan tiang dan jaringan FTTH MyRepublic di beberapa wilayah Makassar dilakukan tanpa izin Pemerintah Kota.

Meski tidak berizin, perusahaan tetap memaksakan proyek berjalan dengan dalih donasi kontribusi yang justru memberatkan dan merugikan warga.

Editor : Darwis