Klikbacanews.com– Pembangunan pagar dan paving blok SDN 70 Boddia, yang dibiayai lebih dari Rp200 juta melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar TA 2025, adalah tamparan keras bagi akal sehat publik. Selasa (23/12/2025)
Fakta lapangan menunjukkan pekerjaan murahan, asal jadi, dan jauh dari standar teknis.
Mutu bangunan tidak mencerminkan nilai anggaran. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat pemborosan dan dugaan permainan proyek.
Lebih parah lagi, proyek ini diduga kuat menggunakan CV pinjaman—modus lama, busuk, dan disengaja untuk mengaburkan pelaksana riil serta melumpuhkan pengawasan.
Jika dugaan ini benar, maka proyek pendidikan ini bukan hanya gagal mutu, tetapi cacat secara hukum dan moral.
Kami tegaskan: PPK tidak boleh cuci tangan. Berlindung di balik kontrak dan administrasi adalah bentuk pengecutan tanggung jawab.
Ketika anggaran besar berbanding terbalik dengan kualitas, maka PPK dan dinas terkait adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban penuh.
KAMI BERTANYA DENGAN KERAS:
Siapa pelaksana riil proyek ini?
Mengapa CV diduga hanya dijadikan kedok?
Di mana pengawasan PPK dan dinas saat pekerjaan berlangsung?
SIKAP KAMI JELAS:
Kami akan turun ke jalan
Kami akan menuntut PPK bicara di hadapan publik
Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas
TUNTUTAN KAMI:
Buka semua dokumen pengadaan proyek SDN 70 Boddia
Jelaskan dugaan penggunaan CV pinjaman tanpa manipulasi
Lakukan audit teknis dan administrasi independen
Berikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat
Ingat! Uang pendidikan adalah uang rakyat, bukan uang proyek.
Bukan untuk bancakan, bukan untuk kepentingan segelintir orang.
Pagar sekolah boleh berdiri, tetapi keadilan tidak boleh runtuh.
Editor : Darwis













