Sorot  

Proyek RTLH Rp4,4 M Disoal Warga, Ke Mana Pengawasan Kadis PUPR?

Proyek RTLH Rp4,4 M Disoal Warga, Ke Mana Pengawasan Kadis PUPR?
Yang tertulis di RAB kayu kelas dua, tapi yang datang kayu mangga.

Klikbacanews.com– Dugaan penyimpangan dalam program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Takalar kian mencuat.

Proyek bernilai Rp4,4 miliar yang bersumber dari APBD 2025 itu disinyalir kuat dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan sarat permainan.

Dari total 154 unit rumah penerima bantuan, warga menemukan kejanggalan serius pada penggunaan material bangunan.

Dalam dokumen RAB, kontraktor diwajibkan menggunakan kayu kelas dua.

Namun di lapangan, material yang diterima justru kayu mangga dan nangka—kayu berkualitas rendah yang dinilai tidak layak untuk konstruksi rumah.

LIHAT JUGA :  Masyarakat Ultimatum: Jika Kasus Asusila di PPI Ditutup-Tutupi, Situasi Bisa Meledak

“Yang tertulis di RAB kayu kelas dua, tapi yang datang kayu mangga. Jelas ini tidak sesuai dan kami merasa dirugikan,” ungkap salah satu penerima manfaat, Sabtu (3/1/2026).

Kontraktor pelaksana, CV Aksan Putra Mandiri, ikut disorot tajam.

Warga mengaku tidak pernah menerima nota atau bukti pengiriman material, baik pasir, batu merah, maupun kayu.

Proses distribusi material dinilai tertutup dan tidak transparan.

Parahnya lagi, RAB yang diperlihatkan kepada warga diduga telah dipangkas pada bagian satuan harga material.

LIHAT JUGA :  Anggaran Rp 578 Juta, Atap SDI Sugitangnga Tetap Pakai Balok Lama?

Dugaan manipulasi pun menguat, mengarah pada upaya menekan biaya demi meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Tak hanya kontraktor, konsultan teknis PT Trimako Abdi Konsulindo juga menuai kritik keras.

Warga menilai perencanaan proyek dilakukan asal-asalan. Setiap rumah dengan tingkat kerusakan berbeda seharusnya memiliki gambar kerja tersendiri, namun ditemukan keseragaman gambar tanpa survei lapangan yang memadai.

Sementara itu, konsultan pengawas dari PT Angkasa Global Consultant diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Mereka jarang terlihat saat material tiba di lokasi, sehingga pelaksanaan proyek berjalan tanpa kontrol ketat.

LIHAT JUGA :  Dugaan Gratifikasi Bayangi Renovasi Sekolah di Sinjai, APH Diminta Tak Tutup Mata

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik berjemaah antara kontraktor, konsultan teknis, dan konsultan pengawas dalam proyek RTLH tersebut.

Ironisnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Takalar, Budirosal, memilih bungkam.

Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diterbitkan hanya berakhir dibaca tanpa jawaban.

Publik kini menanti sikap tegas aparat pengawas dan penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.

Bersambung..

Editor : Darwis