Klikbacanews.com– Proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan tajam.
Proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Selatan itu diduga bermasalah dari sisi kualitas pekerjaan.
Paket pekerjaan yang berlokasi di Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru tersebut menelan anggaran negara sebesar Rp7.686.088.000.
Proyek dengan lingkup pengaspalan sepanjang 2,143 kilometer itu dikerjakan oleh CV Tunas Karya.
Namun ironisnya, meski belum lama dikerjakan, kondisi jalan dilaporkan sudah mulai mengalami kerusakan.
Lapisan aspal tampak tidak solid dan menunjukkan tanda-tanda degradasi dini. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kerusakan sudah terlihat jelas, padahal proyek ini baru selesai dikerjakan. Kami menduga kuat pekerjaan dilakukan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB yang ditetapkan,” kata Rizal, Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan, kepada awak media, Selasa (6/1/2025).
Rizal menilai kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ia menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berdampak langsung pada mutu pekerjaan.
Atas temuan tersebut, Rizal mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek dimaksud, termasuk pihak rekanan dan seluruh pihak terkait.
“Kami meminta Kejaksaan Agung memeriksa proyek ini secara serius. Dugaan manipulasi anggaran sangat mungkin terjadi, karena kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan nilai kontrak dan tidak sesuai spesifikasi RAB,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Selatan maupun penyedia jasa CV Tunas Karya belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Bersambung..
Editor : Darwis













