Viral  

Satpol-PP Kawal Pembongkaran Meteran Listrik PK5, Pedagang Gowa Melawan

Satpol-PP Kawal Pembongkaran Meteran Listrik PK5, Pedagang Gowa Melawan
Tangkapan video yang beredar

Klikbacanews.com– Penertiban meteran listrik milik pedagang kaki lima (PK5) di Kabupaten Gowa menuai sorotan tajam setelah videonya viral di media sosial.

Aksi tersebut memicu protes keras dari pedagang yang mempertanyakan dasar hukum serta kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam pembongkaran meteran listrik yang diklaim telah dibayar.

Video berdurasi 1 menit 25 detik yang diunggah pada Kamis (5/2/2026) memperlihatkan petugas PLN mengenakan rompi biru muda membongkar meteran listrik di halaman Puskesmas Somba Opu, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Proses pembongkaran tersebut berlangsung dengan pengawalan petugas Satpol-PP.

LIHAT JUGA :  Heboh Video Minimarket Sibolga, Warga Ambil Barang karena Darurat

Situasi sempat memanas ketika seorang pedagang perempuan melayangkan protes keras. Ia mempertanyakan alasan pembongkaran meteran yang dilakukan tanpa pemberitahuan maupun izin terlebih dahulu.

“Kenapa meteran itu dibongkar tanpa izin, Pak? Apa kewenangan Satpol-PP? Meteran itu dibayar, Pak,” ujar pedagang tersebut dengan nada kesal sebagaimana terekam dalam video.

Menanggapi protes itu, seorang anggota Satpol-PP yang terekam kamera menyatakan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan atas perintah pimpinan dan mengarahkan pedagang untuk menyampaikan keberatan ke kantor Satpol-PP.

LIHAT JUGA :  Deru Ekskavator Paccelekang Tantang Hukum, Kapolda Sulsel Didesak Bertindak

“Ini perintah, ke kantor maki, Bu,” ucap petugas tersebut.

Meski mendapat penolakan dari pedagang, pembongkaran meteran listrik tetap dilanjutkan. Dalam rekaman video juga terlihat seorang pria bernama Dg Lebong berada di lokasi dan menyaksikan langsung proses penertiban bersama petugas Satpol-PP dan PLN.

Terkait lokasi meteran, pihak Puskesmas Somba Opu memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa meteran listrik yang dibongkar bukan milik Puskesmas dan tidak terhubung dengan sistem kelistrikan fasilitas kesehatan tersebut.

“Bukan punya kami. Itu sudah kami sampaikan ke Satpol-PP. Tidak ada hubungannya dengan listrik di Puskesmas,” ujar Ida, perwakilan Puskesmas Somba Opu.

LIHAT JUGA :  Polisi Bongkar Bisnis Haram Tanah Urug di Gowa, Satu Pelaku Dijerat UU Minerba

Ida juga mengaku pihaknya tidak mengetahui kapan meteran tersebut dipasang, meski posisinya berada di area lingkungan Puskesmas.

“Meterannya memang berada di wilayah kami, tapi kami tidak tahu kapan itu terpasang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satpol-PP maupun PLN terkait dasar hukum, kewenangan, serta prosedur penertiban meteran listrik PK5 yang terekam dalam video viral tersebut.

Editor : Darwis