Korupsi Dana Promosi Bank bjb, KPK Fokus Telusuri Aset Ridwan Kamil

Korupsi Dana Promosi Bank bjb, KPK Fokus Telusuri Aset Ridwan Kamil
Ridwan Kamil

klikbacanews.com– Langkah penyidikan kasus dugaan korupsi dana promosi Bank bjb terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penelusuran dengan mengkaji dugaan kepemilikan aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

KPK menyebut, aset yang ditelusuri tidak hanya berada di wilayah Jawa Barat, tetapi juga berpotensi tersebar di sejumlah daerah lain, bahkan hingga luar negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik saat ini tengah memetakan aktivitas serta kepemilikan harta yang diduga berkaitan dengan perkara dana nonbudgeter Bank bjb.

Penelusuran tersebut dilakukan baik dalam kapasitas Ridwan Kamil saat menjabat sebagai gubernur maupun dalam kedudukan pribadi.

“Kami mendalami aset-aset yang terindikasi berkaitan dengan perkara ini. Lokasinya tidak terbatas di Jawa Barat, terbuka kemungkinan berada di daerah lain maupun di luar negeri,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

LIHAT JUGA :  Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar Diduga Bermasalah Sejak Awal, Siapa Bermain?

Masuk Tahap Pengembangan

Dalam pengembangan perkara, KPK menyatakan penyidikan telah memasuki klaster kedua.

Fokus utama diarahkan pada pendalaman peran serta aliran dana yang diduga terhubung dengan Ridwan Kamil. Penyidik juga meneliti kemungkinan adanya aset yang dicatat atas nama pihak lain.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), satu unit sepeda motor Royal Enfield, serta satu unit mobil Mercedes-Benz.

Penggeledahan tidak berhenti di situ. KPK juga melakukan penggeledahan di 11 lokasi berbeda.

LIHAT JUGA :  Korupsi Menggurita, Kejari Takalar Malah Sibuk Urus Kasus Receh

Dari rangkaian tindakan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta sejumlah aset berupa tanah dan bangunan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025, masing-masing:

  • Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank bjb)

  • Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corsec Bank bjb)

  • Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)

  • Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres)

  • Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama)

Kasus ini bermula dari alokasi anggaran promosi Bank bjb pada periode 2021 hingga pertengahan 2023 yang mencapai Rp409 miliar.

Dana tersebut disalurkan melalui enam agensi yang diduga ditunjuk tanpa mengikuti ketentuan pengadaan internal bank.

LIHAT JUGA :  Aktivis Akan Aksi di Kejari Takalar, Protes Mandeknya Sejumlah Kasus Korupsi

Rincian nilai kerja sama dengan sejumlah perusahaan antara lain:

  • PT CKMB: Rp41 miliar

  • PT CKSB: Rp105 miliar

  • PT AM: Rp99 miliar

  • PT CKM: Rp81 miliar

  • PT BSCA: Rp33 miliar

  • PT WSBE: Rp49 miliar

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp100 miliar dinilai sesuai dengan pekerjaan riil.

Sementara sisanya diduga mengalami penggelembungan nilai atau markup. Setelah memperhitungkan pajak, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

Dana hasil markup tersebut diduga digunakan sebagai dana nonbudgeter berdasarkan kesepakatan para tersangka.

KPK menegaskan, penelusuran aset dan aliran dana masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Editor : Darwis