Sorot  

Hak Buruh Disebut Diabaikan, DPRD Maros Didesak Panggil 40 Dapur MBG

Hak Buruh Disebut Diabaikan, DPRD Maros Didesak Panggil 40 Dapur MBG
Ridwan Ketua KSPSI Maros

Klikbacanews.com– Pemenuhan hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan di Kabupaten Maros dinilai sebagai kewajiban mutlak yang harus dijalankan setiap pemberi kerja.

Hal tersebut disampaikan Ridwan ketua KSPSI Maros yang mengaku menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran hak normatif pekerja pada yayasan pengelola MBG di kabupaten Maros.

“Banyak informasi yang kami terima bahwa pekerja yang bekerja pada yayasan MBG belum mendapatkan hak-hak normatifnya, seperti upah, sistem kontrak yang jelas, serta jaminan sosial sebagaimana diatur dalam Perda Penyelenggara Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2025,” ujar Ridwan. Rabu (18/2/2026)

LIHAT JUGA :  HUT Reserse Disulap Jadi Festival Kebaikan, Warga Maros Kaget!

Ia mencontohkan, terdapat sejumlah pekerja yang diduga mengalami pemecatan sepihak oleh pihak SPPG Marusu-Marumpa 01 Dapur Azzahra (Batas Kota).

Menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak DPRD Kabupaten Maros untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh yayasan pengelola MBG di Kabupaten Maros agar mematuhi Perda Ketenagakerjaan. DPRD diminta memanggil para ketua yayasan pemilik sekitar 40 dapur MBG guna meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran hak normatif pekerja, termasuk persoalan upah, sistem kontrak, dan jaminan sosial.

  2. Meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maros melakukan pembinaan kepada yayasan pengelola MBG agar menerapkan ketentuan Perda Ketenagakerjaan secara konsisten.

LIHAT JUGA :  Korban Kekerasan di Maros, Dua Gigi Patah, Polisi Malah Anggap Penganiayaan Ringan!

Ridwan menegaskan, apabila Pemerintah tidak menindaklanjuti persoalan tersebut, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum dan melakukan aksi dalam gelombang yang lebih besar,” tegasnya.

Bersambung..

(Andi Safar)
Follow berita Klikbacanews.com di Tiktok