Sorot  

Dana Hibah Masjid Rp 400 Juta di Takalar Disorot, Massa Desak Kejati Sulsel Periksa Ketua TAPD

Dana Hibah Masjid Rp400 Juta di Takalar Disorot, Massa Desak Kejati Sulsel Periksa Ketua TAPD
Front Aksi Progresif (FAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Klikbacanews.com– Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Aksi Progresif (FAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026)

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2023 untuk pembangunan Masjid Rachita yang berada di kawasan Perumahan Sombabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Dalam aksi itu, massa tidak hanya melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan, tetapi juga menyerahkan secara resmi laporan pengaduan masyarakat kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

LIHAT JUGA :  Aksi Geng Remaja Bersajam Rusak Toko, Polisi Buru Pelaku Lain

Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana hibah sebesar Rp400 juta yang bersumber dari pemerintah daerah.

Koordinator lapangan aksi menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan karena adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lapangan.

Kejanggalan tersebut, kata dia, berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran, mekanisme penyaluran hibah, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di antaranya:

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah pembangunan Masjid Rachita Tahun Anggaran 2023.

  2. Memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengusulan, pencairan, hingga penggunaan dana hibah tersebut.

  3. Memanggil dan memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Takalar terkait proses penganggaran dana hibah tersebut.

  4. Mengusut dugaan penyimpangan atau potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

  5. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pemerintah.

LIHAT JUGA :  Somasi Diabaikan, LSM Laporkan Dugaan Korupsi Refund Asuransi di Takalar

Massa aksi menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar dikelola secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Front Aksi Progresif juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

LIHAT JUGA :  LSM Bongkar Selisih Harga Fantastis Bibit Durian di Bulukumba, Rp 20 Ribu Jadi Rp 150 Ribu

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan hingga massa membubarkan diri.

“Gerakan ini adalah bentuk komitmen masyarakat untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun,” ujar perwakilan massa aksi.

(Tim)