Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan di Makassar Akhirnya Diciduk Polisi

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan di Makassar Akhirnya Diciduk Polisi
Ilustrasi wanita di Makassar disiram air keras

Klikbacanews.com– Aparat kepolisian akhirnya meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap seorang perempuan di Kota Makassar.

Pelaku diketahui berinisial Ali (35). Aksi keji tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati setelah hubungan asmara pelaku dengan korban berakhir.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, pada Senin malam (16/3/2026).

Saat kejadian, korban tengah berada di dalam kamar ketika pelaku datang secara diam-diam.

LIHAT JUGA :  Berkas Tak Kunjung Naik, Keluarga Serang Balik, Jangan Sembunyi di Balik Prosedur!

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban telah berakhir beberapa bulan sebelumnya.

Korban disebut menolak ajakan pelaku untuk kembali menjalin hubungan, yang kemudian memicu emosi pelaku.

“Hubungan mereka sudah lama putus, dan korban tidak ingin kembali. Itu yang membuat pelaku merasa tersinggung,” ujar Latif, Selasa (17/3/2026).

Dalam kondisi emosi, pelaku bahkan nekat datang dari Papua ke Makassar dengan tujuan menemui korban.

LIHAT JUGA :  Makam Dibongkar Setelah 28 Tahun, Jasad Warga Luwu Utara Bikin Gempar

Setibanya di lokasi, pelaku mendatangi rumah korban dan mencoba menarik perhatian dengan mengetuk jendela kamar.

Korban yang mendengar suara tersebut sempat mengira hanya gangguan biasa.

Namun saat jendela sedikit dibuka, pelaku langsung menyiramkan cairan berbahaya ke arah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

LIHAT JUGA :  Proyek Bola Soba Rp 10,7 Miliar 'Mangkrak' Kasusnya Mengendap di Polres Bone

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada Selasa dini hari (17/3/2026).

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Motif sementara karena sakit hati,” tutup Latif.

Editor : Darwis