Sorot  

Kasus Bola Soba Menguap? LSM Minta Propam Turun Periksa Penyidik Polres Bone

Kasus Bola Soba Menguap? LSM Minta Propam Turun Periksa Penyidik Polres Bone
Proyek bola soba di Bone

Klikbacanews.com– Mangkraknya proyek pembangunan Bola Soba di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, kembali memicu sorotan publik.

Proyek bernilai Rp10,7 miliar yang seharusnya rampung pada akhir 2023 itu hingga kini belum juga tuntas, sementara penanganan dugaan persoalannya dinilai berjalan tanpa kejelasan.

Kondisi tersebut mendorong LSM Lamellong mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Bone beserta personel Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, menilai publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikan yang sebelumnya sempat diumumkan oleh Polres Bone.

LIHAT JUGA :  Tiga Adendum Tak Berdaya, Proyek Bola Soba Seperti Sengaja Dibuat Mangkrak

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, informasi terkait penanganan kasus tersebut nyaris tidak terdengar lagi.

“Proyek Bola Soba ini sudah menjadi perhatian masyarakat karena nilainya besar dan hingga kini belum selesai. Kami meminta Propam Polda Sulsel melakukan pengawasan serta memeriksa penanganan kasus ini di Polres Bone,” kata Rusdi, Jumat, (26/6/2026)

Menurut Rusdi, tidak kunjung selesainya proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu, ditambah minimnya informasi mengenai proses hukum yang berjalan, memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Ia menilai kasus yang sebelumnya disebut ditangani secara serius kini terkesan berjalan di tempat tanpa perkembangan yang dapat diketahui publik.

LIHAT JUGA :  Proyek Miliaran Sarat Penyimpangan, Kejati Sulsel Diduga Lamban Bertindak

“Sebelumnya Polres Bone menyampaikan bahwa kasus ini ditangani secara serius. Namun setelah itu tidak ada lagi informasi yang disampaikan kepada publik. Karena itu muncul kesan kasus ini seperti terkubur,” ujarnya.

Rusdi menegaskan, Propam Polda Sulsel perlu memastikan tidak terjadi kelalaian dalam penanganan perkara tersebut.

Apalagi, proses yang berlangsung selama bertahun-tahun belum memperlihatkan perkembangan signifikan.

“Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus ini. Jangan sampai muncul dugaan adanya pembiaran atau hal-hal lain yang menghambat penegakan hukum,” tegasnya.

LIHAT JUGA :  Bukti dan Saksi Ada, Kenapa Dihentikan? L-PATI Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Proyek Bola Soba sendiri merupakan salah satu proyek strategis daerah yang menghabiskan anggaran Rp10,7 miliar dan diharapkan menjadi aset penting bagi masyarakat Bone.

Namun hingga pertengahan 2026, bangunan tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena pekerjaan belum sepenuhnya rampung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, belum memberikan tanggapan terkait desakan pemeriksaan tersebut.

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp pada Kamis sore terindikasi telah diterima, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi maupun keterangan resmi yang diberikan.

Editor : Darwis