Klikbacanews.com– Persoalan pembayaran pengadaan material untuk pekerjaan pembangunan kamar mandi di lingkungan DPRD Kota Makassar pada tahun anggaran 2026 mencuat. Jumat (25/9/2026)
Penyedia material mengaku hingga kini belum menerima pelunasan dari pihak subkontraktor, H. Amir Gau.
H. Amir Gau disebut sebagai pihak subkontraktor yang mendapatkan pekerjaan dari main kontraktor PT Hutama Karya (Persero).
Hendrik Daeng Lallo, selaku pekerja/penyedia material, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu penyelesaian kewajiban pembayaran dari H. Amir Gau atas material yang telah digunakan dalam pekerjaan tersebut.
Menurut Hendrik, H. Amir Gau sebelumnya telah beberapa kali melakukan penagihan kepada PT Hutama Karya (Persero) terkait pembayaran pekerjaan yang disebut telah rampung 100 persen sejak 3 September 2026.
Dokumen berupa Berita Acara Bobot Pekerjaan dan Addendum Pekerjaan juga disebut telah diserahkan kepada pihak PT Hutama Karya pada 3 September 2026.
Hendrik mengatakan, pekerjaan tersebut bahkan telah dimanfaatkan sejak Juli 2026 dan telah diterima oleh pihak main kontraktor dalam kondisi yang dinilai telah selesai serta dapat difungsikan.
Namun, di sisi lain, pembayaran kepada penyedia material dan pekerja disebut belum diselesaikan oleh H. Amir Gau.
Kepada awak media yang mendampinginya, Hendrik mengungkapkan bahwa alasan yang disampaikan pihak subkontraktor adalah karena pembayaran dari PT Hutama Karya (Persero) juga belum diterima.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan persoalan berantai. Penyedia material mengaku telah memenuhi kewajibannya dalam mendukung penyelesaian pekerjaan, tetapi pembayaran atas material yang digunakan belum diterima secara penuh.
Persoalan ini kini menjadi perhatian karena pekerjaan disebut telah selesai, diterima, dan telah dimanfaatkan, sementara kewajiban pembayaran kepada pihak penyedia material dan pekerja masih dipersoalkan.
Editor : Darwis













