BRI Pattallassang Tegaskan: Setoran Nasabah Tanakeke Disetor ke Toko Pribadi, Bukan Agen Resmi

BRI Unit Pattallassang Klarifikasi Dugaan Penggelapan di Tanakeke: Bukan Agen Resmi, Setoran Diterima di Toko Pribadi

 

TAKALAR,Klikbacanews.com – Menyusul pemberitaan terkait dugaan penggelapan dana cicilan kredit oleh oknum di wilayah Kepulauan Tanakeke, pihak BRI Unit Pattallassang memberikan klarifikasi resmi. Pihak bank menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama dengan agen BRI berinisial EM yang disebut-sebut menerima setoran nasabah.

Kepala Cabang BRI Takalar, Andri Wicaksono, menyatakan bahwa tempat pembayaran yang selama ini digunakan oleh sejumlah nasabah bukanlah agen BRILink resmi, melainkan toko pribadi milik warga bernama Dg Ngemba, yang menggunakan aplikasi BRImo untuk transaksi.

Itu bukan agen BRILink yang ditunjuk BRI. Tempat nasabah membayar adalah toko pribadi milik Dg Ngemba,” jelasnya kepada media, Minggu (16/6/2025).

Kasus ini mencuat setelah tim dari BRI turun langsung ke wilayah Kepulauan Tanakeke untuk melakukan verifikasi terhadap total 87 nasabah. Dari hasil pengecekan, sekitar 40 nasabah mengaku telah rutin membayar cicilan kredit setiap bulan di toko tersebut. Namun, dalam sistem BRI, mereka tercatat masih memiliki tunggakan.

“Kami sudah memanggil Dg Ngemba untuk klarifikasi, namun hingga kini yang bersangkutan belum hadir,” tambahnya.

Meski demikian, BRI menyatakan komitmennya untuk tetap mendampingi para nasabah yang merasa dirugikan, guna menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.

Kami siap membantu nasabah agar permasalahan ini tidak berkepanjangan dan mereka tidak dirugikan,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, pihak BRI juga menghimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kepulauan, agar hanya melakukan transaksi pembayaran melalui agen BRILink resmi. Saat ini, terdapat tiga agen resmi di Kepulauan Tanakeke, yakni di Desa Satangnga, Tompotana, dan Rewataya.

Sebelumnya, puluhan nasabah yang merasa dirugikan telah menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Minasa Keadilan untuk melaporkan dugaan penggelapan dana tersebut ke pihak kepolisian.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *