Sorot  

Perusda Tak Aktif, Setoran PAD Parkiran RSUD HPDN Mandek Sejak Januari

TAKALAR,Klikbacanews.com  – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan parkiran di Rumah Sakit Umum Daerah H. Pajonga Dg Ngalle (RSUD HPDN) Takalar diduga tidak masuk ke kas daerah sejak Januari 2025. Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar DPRD Takalar bersama pihak RSUD, Dinas Perhubungan, dan pengelola parkiran di Ruang Komisi III, Selasa (17/6/2025).

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa RSUD HPDN sebelumnya menjalin kontrak kerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk pengelolaan parkiran senilai Rp10 juta per bulan. Namun, Perusda kemudian menunjuk pihak ketiga, yakni CV. Tri Mulya Utama, dengan nilai kontrak sebesar Rp20 juta per bulan.

“CV Tri Mulya Utama menyetor Rp20 juta ke Perusda, lalu Perusda menyetor Rp10 juta ke RSUD HPDN setiap bulan,” ungkap perwakilan pengelola parkiran dalam rapat.

Namun sejak awal tahun 2025, sistem tersebut tidak berjalan karena Perusda Takalar sudah tidak aktif lagi. Akibatnya, CV Tri Mulya Utama belum menyetor PAD sejak Januari. Total dugaan PAD yang belum masuk ke kas daerah mencapai kurang lebih Rp100 juta.

Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK Sulawesi Selatan angkat bicara. Mereka menduga proses pemihak-ketigaan parkiran RSUD HPDN sejak awal tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran PAD dari pengelolaan parkiran RSUD HPDN,” tegas perwakilan LSM PERAK.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD HPDN maupun pemerintah daerah terkait langkah yang akan diambil atas polemik ini.

(Tk7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *