SPMB Takalar Bikin Panik, Dinas Pendidikan:  Semua Siswa Jipang Akan Diakomodir

TAKALAR,Klikbacanews.com –  Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar memberikan klarifikasi terkait kekhawatiran puluhan calon siswa asal Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel), Kabupaten Gowa, yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam sistem penerimaan siswa baru (SPMB) di SMPN wilayah Takalar.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua di Desa Jipang mengeluhkan bahwa akun anak-anak mereka tidak terbaca dalam sistem SPMB, sehingga terancam gagal melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, khususnya di SMPN 1 Takalar yang secara geografis lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Namun, Pihak Dinas Pendidikan Takalar, yang dikonfirmasi pada sabtu malam (21/6), memberikan penjelasan bahwa calon siswa dari Jipang tetap bisa melanjutkan sekolah di Takalar.

“Karena jumlah pendaftar di SMPN 1 dan SMPN 2 sangat membludak, maka secara sistem beberapa anak otomatis terlempar dari seleksi. Tapi dari petunjuk teknis (juknis), siswa dari Jipang Gowa tetap akan diterima,” jelas Bu Tia dari Dinas Pendidikan Takalar melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sejak awal telah melakukan pemetaan wilayah zonasi penerimaan siswa. Warga dari Desa Jipang dan Desa Salajo tetap diizinkan mendaftar di SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN Mappakasunggu (Mapsu). Namun, bagi warga dari Bontoramba tidak bisa lintas wilayah karena sudah ada SMP di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Bu Tia menjelaskan bahwa proses masih dalam tahap verifikasi. Meski beberapa nama terlempar dari sistem, pihak sekolah nantinya tetap membuka proses pendaftaran ulang secara manual.

“Insyaallah semua anak dari Jipang akan terakomodir. Apalagi letak domisili mereka sangat dekat dengan SMPN 1 Takalar,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, kekhawatiran orang tua di Desa Jipang sedikit terobati. Mereka sebelumnya sempat cemas anak-anak mereka gagal melanjutkan pendidikan karena terganjal sistem seleksi.

Para orang tua pun tetap berharap Pemerintah Kabupaten Gowa dan Takalar berkoordinasi agar tidak terjadi hambatan administratif serupa di masa mendatang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *