Warga Kurang Mampu di Pastikan Terjamin Akses Kesehatan Lewat BPJS Non-Mandiri

TAKALAR,Klikbacanews.com – Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan bahwa seluruh masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui program BPJS Non-Mandiri yang dibiayai oleh APBD dan APBN.

Langkah cepat ini digagas oleh Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat miskin yang belum tercover jaminan kesehatan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga miskin yang tidak bisa berobat hanya karena tak punya BPJS aktif,” tegas Bupati Takalar, Daeng Manye yang dikutip dari Kadis Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, Kamis (17/07/2025).

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Takalar, Andi Rijal Mustamin, menjelaskan bahwa saat ini terdapat total 259.128 jiwa warga Takalar yang telah dijamin melalui BPJS Non-Mandiri.

APBD Kabupaten Takalar menanggung 69.746 jiwa, dengan anggaran sekitar Rp2,8 hingga Rp3 miliar per bulan. Sehingga membutuhkan dana sebesar 36 milyar per tahun Sedangkan APBN melalui Kementerian Sosial membiayai 127.450 jiwa, dengan total anggaran tahunan mencapai Rp146 miliar.

Dalam waktu dekat, Dinas Sosial akan bekerja sama dengan BKKBN Takalar melakukan verifikasi dan validasi data langsung ke desa dan kelurahan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh warga miskin terutama yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5, masuk dalam program jaminan kesehatan BPJS Non-Mandiri.

Sesuai Keputusan Menteri Sosial, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan difokuskan pada masyarakat yang masuk kategori:

Desil 1: Sangat miskin

Desil 2: Miskin

Desil 3: Hampir miskin

Desil 4: Rentan miskin

Desil 5: Pas-pasan

Masyarakat di atas desil 5 (kategori menengah ke atas) tidak menjadi prioritas, tetapi masih bisa diusulkan kembali apabila terbukti memenuhi kriteria miskin melalui asesmen lapangan.

“Kami siap bantu mereka yang benar-benar tidak mampu, terutama yang sedang sakit tapi tidak punya BPJS aktif. Asalkan ada surat keterangan miskin dan surat opname dari rumah sakit, kami akan asesmen dan usulkan ke Kemensos,” jelas Andi Rijal.

Langkah ini juga menjadi respons atas kasus memilukan yang terjadi di Desa Kalelantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Seorang buruh tani, inisial A, harus memulangkan putrinya yang sedang sakit dari Rumah Sakit H. Padjonga Daeng Ngalle karena tak mampu membayar biaya perawatan.

Kisah ini sempat viral dan mengetuk hati publik, dan menjadi atensi untuk pemerintahan Bupati, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan bahwa kejadian seperti yang dialami inisial A tidak boleh terulang. Oleh karena itu, pendataan ulang dan asesmen langsung ke rumah-rumah akan digencarkan.

“Siapa pun warga yang masuk dalam kategori miskin, akan kami bantu. Tidak boleh ada lagi yang terpaksa pulang dari rumah sakit karena tidak punya BPJS,” pungkas Andi Rijal.

Pemerintah juga membuka ruang bagi warga yang ingin mengurus kembali kepesertaan BPJS yang telah nonaktif, selama bisa memenuhi persyaratan administratif, untuk dilakukan reaktivasi ulang ke kemensos RI .

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *