Klikbacanews.com– Polisi benar-benar murka. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membumihanguskan dua barak narkoba yang selama ini jadi sarang pesta sabu dan ekstasi di Kabupaten Langkat. Selasa (12/8/2025)
Tak cukup di situ, loket penjualan narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) mewah New Blue Star di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, juga disegel total.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan, penggerebekan bermula dari informasi warga yang menyebut transaksi narkoba di THM tersebut dilakukan terang-terangan, bahkan diduga disokong manajemen.
Begitu penyelidikan dimulai, satu per satu pemainnya tumbang. Seorang waiter berinisial RZ tertangkap basah mengedarkan ekstasi, sementara penjaga pintu berinisial KP (36) positif narkoba.
RZ mengaku mendapat barang dari tersangka R (DPO) yang beroperasi di ruang loket khusus.
“Harganya Rp300 ribu per butir, dan RZ hanya dapat Rp3 ribu tiap butir. Sistemnya rapi, tapi kami lebih rapi,” sindir Calvijn, Senin (11/8/2025).
Dari lokasi, polisi menyita 5 butir ekstasi merah berlogo apel, 292 botol miras tanpa izin edar, 68 botol miras berpita cukai palsu, dan satu ponsel.
Lebih jauh, polisi juga mengungkap jaringan narkoba di dua barak berbeda—disebut “Barak Babi” dan “Barak Kuda”—yang berada di area perkebunan belakang.
Meski sudah dibongkar dan dibakar, lokasi itu tetap dijadikan ajang transaksi barang haram.
Operasi terbaru membuahkan hasil: empat tersangka jaringan sabu diamankan dengan peran masing-masing, mulai dari kurir, piket sabu, penjaga bong, hingga penjaga portal.
“Kami tidak akan berhenti. Siapa pun yang coba-coba meracuni masyarakat dengan narkoba, akan kami kejar sampai ke lubang tikus,” tegas Calvijn.
Editor : Darwis
Follow Berita Klikbacanews.com di Google News