Klikbacanews.com– Gelombang protes mengguncang pusat pemerintahan Sulawesi Selatan pada Senin (25/8/2025). Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) turun ke jalan menuntut perubahan radikal.
Massa aksi memulai unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Reformasi Jilid II” serta menghadirkan sebuah keranda mayat—simbol matinya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
Suasana memanas ketika ribuan demonstran mendesak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman keluar menemui mereka.
Karena tak diindahkan, massa melampiaskan kemarahan dengan menghamburkan tumpukan sampah di depan gerbang kantor gubernur.
Desakan Mundur Gubernur
Dalam orasinya, Leksan, jenderal lapangan aksi, menuding gubernur gagal melindungi rakyat kecil dan justru mencekik masyarakat dengan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami dari Aliansi KERAMAT mendesak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman segera mundur. Kenaikan PBB di berbagai daerah membuat rakyat menjerit, tapi gubernur bungkam!” tegas Leksan lantang.
Long March ke DPRD
Tak berhenti di kantor gubernur, massa kemudian melakukan long march menuju DPRD Sulsel. Di sana, mereka menggugat keras kenaikan gaji anggota DPR di tengah krisis ekonomi.
“DPR hari ini hanya tahu berfoya-foya di atas penderitaan rakyat. Mereka tak lagi pantas disebut wakil rakyat. Bubarkan saja DPR!” teriak Leksan disambut riuh peserta aksi.
Hingga malam hari, massa terus bergantian berorasi politik. Sekitar pukul 19.00 WITA, mereka akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Gesekan dengan Polisi
Meski relatif kondusif, ketegangan sempat pecah antara demonstran dan aparat Polrestabes Makassar.
Insiden terjadi saat seorang polisi menyita pedang mainan dari karton milik peserta aksi.
Massa sempat memprotes tindakan itu. “Polisi terlalu sensitif, padahal itu hanya karton,” kata seorang demonstran.
Aparat kemudian mengaku akan melaporkannya ke atasan sebelum akhirnya dikembalikan.
Tuntutan “Reformasi Jilid II”
Aliansi KERAMAT, yang terdiri dari GRD, PMBI, SPMP, GMNI Makassar, GMKI, LMND, PMKRI Gowa, dan Forgata, membawa 17 tuntutan besar dalam aksi tersebut:
1.Sahkan RUU Perampasan Aset.
2.Tolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
3.Bubarkan DPR RI.
4.Cabut UU TNI.
5.Tolak RKUHP.
6.Tolak RUU Polri.
7.Hentikan perampasan ruang hidup masyarakat.
8.Hentikan tindakan represif aparat terhadap sipil.
9.Adili Presiden Jokowi.
10.Sahkan UU Masyarakat Adat.
11.Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN).
12.Wujudkan pendidikan gratis.
13.Wujudkan kesehatan gratis.
14.Usut tuntas pelanggaran HAM masa lalu.
15.Tolak utang luar negeri.
18.Tolak penulisan ulang sejarah.
17.Tolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
Editor : Darwis