Sorot  

Aparat Main Tambang ‘Ilegal’ LSM L-Pace: Ini Kejahatan Lingkungan Terbuka!

Aparat Main Tambang 'Ilegal' LSM L-Pace: Ini Kejahatan Lingkungan Terbuka!
Dumk Truk Pengankut Material Tambang di desa Towata

Klikbacanews.com– Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal terus merajalela di Desa Towata dan Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Kamis (5/6/2025)

Keberadaan tambang-tambang ini memicu keprihatinan dan kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk LSM L-Pace.

Ketua Umum DPP LSM L-Pace, Hertasmin SE, yang akrab disapa Daeng Gau, mendesak Kapolda Sulsel dan instansi terkait untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut dan menindak tegas para pelakunya.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan lingkungan yang mengancam masa depan masyarakat Takalar,” tegas Hertasmin.

Dalam investigasi lapangan yang dilakukan tim LSM L-Pace bersama sejumlah awak media pada 17 Mei 2025, ditemukan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan secara terang-terangan oleh oknum aparat.

Fakta ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta tidak adanya efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan.

“Keberanian pelaku dalam mengakui praktik ilegal ini secara terbuka menjadi cermin bobroknya penegakan hukum kita. Situasi ini telah memberi ruang bagi para penambang ilegal untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kelestarian alam dan kesejahteraan warga,” lanjutnya.

Menurut LSM L-Pace, pengawasan yang lemah dan penegakan hukum yang tidak konsisten telah membuka peluang terjadinya praktik ilegal secara sistematis.

Dampak dari aktivitas tambang ini pun sudah sangat mengkhawatirkan—merusak ekosistem, mengganggu infrastruktur jalan, dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.

LSM L-Pace pun mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk segera mengambil langkah nyata dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari bahaya tambang ilegal.

“Tidak cukup hanya memberikan peringatan. Harus ada tindakan nyata dan tegas dari aparat serta pemerintah,” tegas Hertasmin.

Ia juga menegaskan bahwa LSM L-Pace akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Mereka bahkan berencana melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulsel sebagai bentuk desakan agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi persoalan keadilan dan kelangsungan hidup masyarakat Takalar,” tegasnya.

Secara khusus, Hertasmin juga meminta Unit Tipidter Polda Sulsel untuk segera bergerak cepat dan menindak tegas para oknum aparat yang diduga terlibat dalam tambang galian C ilegal tersebut.

“Keterlibatan aparat menunjukkan adanya jaringan besar di balik praktik ini. Dibutuhkan tindakan cepat, tegas, dan tidak pandang bulu untuk membongkarnya,” tambahnya.

LSM L-Pace berharap, sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bisa segera terbangun guna memberantas tambang ilegal di Takalar.

Komitmen dan kerja sama semua pihak sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang aman, lestari, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Editor : Darwis
Follow Berita klikbacanews.com di news.google.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *