Takalar Perangi Narkoba, Wabup dan Kajari Musnahkan Barang Bukti Inkracht

TAKALAR,Klikbacanews.com  – Wakil Bupati Takalar, Ir. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Tenriawaru, SH., MH, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba dan barang bukti perkara lain yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Senin (28/4/2025), dan disaksikan oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Takalar, para penyidik, serta staf Kejaksaan Negeri Takalar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hengky Yasin menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kejahatan, peredaran narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Takalar. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memerangi narkotika dan segala bentuk pelanggaran hukum.

“Kegiatan hari ini adalah bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memerangi narkoba dan tindakan kejahatan lainnya yang melanggar hukum,” ujarnya. Diharapkan, pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas di Takalar dan menjaga kondisi daerah tetap kondusif.

Sementara itu, Kajari Takalar, Tenriawaru, menjelaskan bahwa pemusnahan kali ini meliputi barang bukti dari lima perkara terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan tujuh perkara narkotika. Rinciannya, lima perkara terkait peredaran narkoba dan dua perkara kepemilikan narkoba, dengan total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 7,54 gram.

Tenriawaru mengungkapkan bahwa angka kriminalitas tertinggi di Kabupaten Takalar didominasi oleh tindak penganiayaan, pencurian, dan tindak pidana narkotika. Untuk mengatasi hal ini, ia menekankan perlunya program dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dalam menekan angka kejahatan dan bahaya narkoba, seperti sosialisasi di sekolah-sekolah dan edukasi kepada masyarakat.

“Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *