DPR RI Dorong Regulasi Kesejahteraan Transportasi Online dan Penertiban Truk ODOL

JAKARTA ,Klikbacanews.com – Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, aktif menyuarakan perlindungan dan kesejahteraan bagi pengemudi ojek online (ojol) serta penertiban truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Dalam diskusi santai bersama Menteri Perhubungan (Menhub) dan anggota Komisi V lainnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025), kesejahteraan ojol menjadi poin penting pembahasan.

“Diskusi santai bersama teman-teman Komisi V DPR RI, mengenai Transportasi Online di Indonesia, Kesejahteraan Ojol, menjadi poin penting dalam diskusi ini,” tulis Hamka B Kady di akun Instagramnya, Jumat (9/5/2025).

Hamka B Kady, politisi senior Partai Golkar, menekankan perlunya Undang-Undang (UU) Penguatan dan Perlindungan yang jelas bagi pengemudi ojol. Komisi V DPR RI saat ini sedang menggodok aturan transportasi online untuk memperkuat regulasi perlindungan bagi profesi ojol.

“Komisi V coba rumuskan naskah akademik UU transportasi online. Komisi V berkomitmen harus ada aturan mainnya. Harus ada payung hukum yang jelas,” ujar Hamka dalam diskusi publik di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, status hukum pengemudi ojol masih belum pasti, dan hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikator perlu diperjelas. Banyak pengemudi mengeluhkan kerentanan posisi mereka, terutama terkait kebijakan aplikator yang merugikan. Ketiadaan regulasi yang berpihak membuat mereka tidak mendapat jaminan sosial, keselamatan kerja, dan jaminan kesehatan.

Selain isu transportasi online, Hamka B Kady juga menyoroti penanganan tegas terhadap truk ODOL. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan terkait batas dimensi dan berat barang yang boleh dibawa oleh kendaraan angkutan.

“Angkutan darat tantangannya besar dan ruwet. Karena harus ada jalan yang baik, lalu lintas nyaman dan aman. Ini harus ditata dengan baik. Termasuk truk ODOL yang seringkali jadi biang kerok kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Komisi V DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu ini demi menciptakan sistem transportasi yang lebih adil dan aman bagi semua pihak.

(Redaksi)

Exit mobile version