TAKALAR,Klikbacanews.com – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Takalar, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Bupati Takalar Daeng Manye dalam menyampaikan gambaran umum tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 mengatakan bahwa dari Arah dan Kebijakan Umum Pendapatan Daerah, indikator keberhasilan program ini adalah berupa peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah tanpa menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
Berdasarkan laporan Realisasi Anggaran Kab. Takalar per 31 Desember 2024, total realisasi pendapatan sebesar Rp. 1,180 Triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp 21,607 Milyar lebih jika dibandingkan dengan pendapatan tahun anggaran 2023.
“Realisasi tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah Rp. 145,865 Milyar lebih dari jumlah anggaran sebesar Rp. 223,560 Milyar lebih atau 65,25%, dana perimbangan sebesar Rp. 883,596 Milyar lebih dari jumlah anggaran sebesar Rp,873,061 Milyar lebih atau 101,21%” Terang Bupati.
Realisasi trasfer Pemerintah Pusat-lainnya sebesar Rp. 90,651 Milyar lebih dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp. 90,651 Milyar lebih atau 100 % . Realisasi transfer Pemerintah Provinsi sebesar Rp. 59,780 Milyar lebih dari jumlah anggaran sebesar Rp. 56,039 Milyar lebih atau 106,08 %. Realisasi lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 156,394 juta lebih.
“Dari Arah dan Kebijakan Umum Belanja Daerah, pengelolaan belanja daerah harus berlandaskan anggaran kinerja yaitu belanja daerah yang berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja yang mencerminkan adanya efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dan berorientasi pada kepentingan publik” ujar Daeng Manye.
Realisasi belanja dan transfer Kab. Takalar TA 2024 sebesar Rp. 1,175 Triliun lebih mengalami penurunan senilai Rp. 5,796 Milyar lebih atau 0,49% dari realisasi TA 2023 sebesar Rp. 1,180 Triliun lebih. Realisasi belanja operasi sebesar Rp. 896,799 Milyar lebih dari jumlah anggaran sebesar Rp. 952,814 Milyar lebih atau 94,12 %.
Inilah gambaran singkat Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 yang di sampaikan Bupati Takalar. Dan melalui kesempatan ini Bupati juga akan menyampaikan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Penyusunan RPJMD 2025-2029 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penyusunannya adalah pendekatan teknokratik, partisipatif, politis top-down, botton-Up, holistik tematik, integratif dan spasial” Terangnya.
Turut Hadir Forkopimda Takalar, Ketua dan Anggota DPRD Kab. Takalar, Sekda Takalar, Pimpinan OPD Lingkup Kab. Takalar serta para Camat se-Kab. Takalar.
(Red)