Berita  

Ketum Sepernas Tekankan Wartawan Taat Kode Etik dan Paham Teknik Menulis Berita

TAKALAR,Klikbacanews.com  – Ketua Umum Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas), La Ode Hazirun, menegaskan pentingnya wartawan memahami teknik penulisan berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik dan aturan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini disampaikannya dalam pemaparan materi  wartawan Saat Rapat pemantapan Pemgurus DPP SEPERNAS. rabu 25-06-2025

La Ode menuturkan bahwa sebelum membahas teknik penulisan berita, seorang wartawan perlu memahami posisi strategis pers dalam negara demokrasi, yaitu sebagai pilar keempat (Fourth Estate) setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik seperti mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam berbagai bentuk media,” ujar La Ode merujuk pada Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Struktur dan Gaya Penulisan Berita

La Ode juga menjelaskan bahwa dalam penulisan berita dikenal struktur 5W+1H: What, Where, When, Who, Why, dan How. Struktur tersebut bisa diformulasikan ke dalam berbagai gaya penulisan seperti Straight News, Investigative Reporting, Reportase, Feature, Opini atau Artikel, dan Karikatur.

“Jenis berita itu secara umum terbagi dua, yakni berita suportif (mengangkat) dan berita kontrol (menghantam). Untuk bisa menulis dengan benar, wartawan harus punya tiga hal utama: Attitude, Knowledge, dan Skill,” ungkap La Ode.

 

Berita Sosial dan Kode Etik Jurnalistik

Dalam hal menulis berita kontrol sosial, La Ode mengingatkan wartawan untuk selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) guna menghindari jeratan hukum, terutama terkait pencemaran nama baik.

“Wartawan harus menghindari perception of innocent, cover both side, dan trial by the press. Kalau itu dipatuhi, kita tidak akan sampai diproses hukum, paling hanya diminta memuat hak jawab,” jelasnya.

 

Tips Menulis: Judul, Prolog, dan Teras Berita

La Ode juga membagikan sejumlah tips teknis dalam menulis berita. Antara lain, judul harus singkat dan padat, idealnya 5–6 kata tanpa mencantumkan titel. Khusus media mingguan dan majalah, bisa menambahkan prolog di awal tulisan, lalu membuat teras berita berupa kutipan kuat yang dicetak tebal.

Dalam penulisan kalimat, perlu dibedakan antara kalimat langsung dan tidak langsung. Ia memberi contoh:

Kalimat tidak langsung: Ketua Umum Sepernas, La Ode Hazirun mengatakan, momen Rakernas ini sebagai ajang silaturahmi dan rekreasi.

Kalimat langsung: “Saya nilai momen Rakernas ini sebagai ajang silaturahmi dan rekreasi,” ujar La Ode Hazirun.

 

Penulisan Nama, Istilah Asing, dan Kutipan

Dalam berita, nama pelaku kejahatan tidak perlu diinisialkan, kecuali korban asusila yang harus dilindungi identitasnya. Pangkat dan jabatan pelaku justru penting untuk ditulis demi kejelasan.

Istilah asing dan kutipan hukum seperti pasal undang-undang harus dimiringkan, misalnya incumbent. Untuk singkatan, tuliskan dulu kepanjangan, seperti Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas).

“Penulisan waktu sebaiknya ditulis efisien seperti: Rabu (28/12), dan dalam berita olahraga, tim tuan rumah harus disebut lebih dulu di judul,” tambah La Ode.

 

Pesan untuk Wartawan

Menutup paparannya, La Ode Hazirun mengingatkan agar wartawan tidak asal menyalin rilis dari humas (copas), melainkan harus mengedit ulang agar tetap memenuhi standar jurnalistik.

 “Wartawan haram takut mengungkap kebenaran,” tegasnya.

 

Editor: Redaksi

Perwarta: Difkah

 

Exit mobile version