TAKALAR, Klikbacanews.com – Polres Takalar resmi menetapkan Sudirman Lallo (SL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Takalar menggelar perkara pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, SH, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi media.
“Sudah gelar perkara, SL sudah ditetapkan tersangka. Hari ini juga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ungkap Iptu Sumarwan.(26/06)
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, SL tidak dilakukan penahanan. Penyidik beralasan, selama proses penyelidikan, SL dinilai kooperatif dan selalu hadir memenuhi panggilan.
SL diduga menyebarkan gambar karikatur yang disertai tulisan bernada fitnah terhadap Sekda Takalar, Muhammad Hasbi. Konten tersebut dipublikasikan melalui akun media sosial “Panrorronna Takalar” dan dibagikan ke sejumlah grup WhatsApp hingga akhirnya viral. Merasa dirugikan, Hasbi melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu ke Polres Takalar pada 16 April 2025. Laporan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 3 Juni 2025.
AktiviS: Tangkap Juga Aktor Intelektual Pemesan Karikatur
Menyusul penetapan tersangka terhadap SL, sejumlah aktivis mendesak agar Polres Takalar juga mengusut tuntas siapa aktor utama yang diduga menjadi pemesan atau pembuat karikatur tersebut.
“SL memang menyebarkan, dan kini sudah jadi tersangka. Tapi proses ini belum selesai. Kami mendesak agar penyidik juga menetapkan aktor intelektual, baik itu pemesan maupun pembuat karikatur yang diduga penuh fitnah itu,” tegas Rahim Sua Ketua GMBI Distrik Takalar Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, publik juga berhak tahu siapa pihak yang pertama kali memproduksi konten tersebut, bukan hanya yang menyebarkan. Haris menilai bahwa penanganan kasus ini akan pincang jika hanya berhenti pada pelaku penyebaran, tanpa mengungkap dalang di baliknya.
“Pencemaran nama baik ini bentuk serangan karakter. Maka penyidik wajib menelusuri siapa yang memesan, siapa yang menggambar, dan apa motifnya,” tambahnya Aktivis senior ini
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Takalar belum memberikan keterangan lanjutan terkait apakah akan memperluas penyidikan guna mengusut pihak lain yang terlibat dalam pembuatan karikatur tersebut.
(Redaksi)