TAKALAR,Klikbacanews.com – Seorang warga Takalar bernama Dg Rate mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp150 juta oleh oknum anggota DPRD Takalar berinisial S.
Kepada wartawan, Dg Rate menuturkan bahwa pada Maret 2025, S bersama keluarganya datang ke rumahnya di Jalan Mappa Jalling Dg Kawang, Takalar, untuk menawarkan kerja sama bisnis distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar.
“Beberapa kali datang ke rumah, mengajak kerja sama bisnis minyak non-subsidi. Katanya ada perusahaan tambang di Morowali yang siap menerima pasokan dengan keuntungan Rp15 juta dari modal Rp150 juta per pengiriman,” ujar Dg Rate saat ditemui di area Polres Takalar, Senin (30/06/2025).
Dg Rate mengaku sempat menerima uang senilai Rp15 juta yang diklaim sebagai keuntungan dari pengiriman pertama. Namun setelah itu, tidak ada lagi kabar kelanjutan kerja sama yang dijanjikan.
“Sudah beberapa kali saya temui di rumahnya, tapi jawabannya selalu tidak pasti. Kami menduga uang Rp15 juta itu hanyalah modus karena diberikan hanya empat hari setelah saya menyerahkan dana Rp150 juta,” lanjutnya.
Karena merasa tertipu dan tidak mendapatkan kejelasan, Dg Rate menyatakan tengah mempertimbangkan untuk melaporkan S secara resmi ke Polres Takalar atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.
“Hingga saat ini belum ada itikad baik. Sekarang kami sedang menyiapkan langkah hukum,” tegas Dg Rate.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada S belum membuahkan hasil. Saat wartawan mendatangi ruang komisinya di Kantor DPRD Takalar, beberapa anggota dewan menyebut bahwa yang bersangkutan belum masuk kantor.
“Ibu S belum masuk, informasinya sedang di Bali,” ujar salah satu anggota DPRD yang enggan disebut namanya. (01/07)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak S terkait tudingan tersebut.
(Red)