Daerah  

Pin Kerajaan Gowa Dipakai Tanpa Izin, Putra Mahkota Lontarkan Ultimatum

Pin Kerajaan Gowa Dipakai Tanpa Izin, Putra Mahkota Lontarkan Ultimatum
Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa

Klikbacanews.com– Kerajaan Gowa melalui Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, mengeluarkan ultimatum kepada Jamaluddin alias Betel yang diduga menggunakan Pin Kerajaan Gowa tanpa izin serta mengatasnamakan diri sebagai Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo.

Jamaluddin sebelumnya tampil di salah satu stasiun televisi nasional dalam program Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman pada 26 November 2025.

Dalam tayangan tersebut, ia mengaku sebagai panglima adat dari PANI, perwakilan masyarakat suku Bugis dan Makassar, serta Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo, lengkap dengan Pin Kerajaan Gowa yang ia kenakan.

LIHAT JUGA :  FRI Ultimatum 2×24 Jam, Satlantas Takalar Terancam Guncang

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, menegaskan bahwa Jamaluddin alias Betel bukan bagian dari perangkat resmi Kerajaan Gowa.

Ia juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul Pin Kerajaan Gowa yang digunakan Jamaluddin saat tampil di televisi.

Atas tindakan tersebut, Kerajaan Gowa meminta Jamaluddin untuk segera menghadap Putra Mahkota guna memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela.

LIHAT JUGA :  Anggaran Rp 578 Juta, Atap SDI Sugitangnga Tetap Pakai Balok Lama?

Jika tidak dipenuhi, penggunaan atribut tersebut dapat dianggap sebagai penyalahgunaan yang berpotensi mencoreng nama baik Kerajaan Gowa serta menimbulkan konsekuensi hukum.

“Saya diminta oleh Putra Mahkota Kerajaan Gowa untuk mengeluarkan ultimatum terhadap oknum tersebut. Kami meminta agar ia segera menghadap kepada Putra Mahkota untuk melakukan klarifikasi dan menyerahkan Pin Kerajaan Gowa yang digunakan saat tampil di salah satu stasiun TV nasional,” tegas Wawan Nur Rewa, Minggu (30/11/2025) siang.

LIHAT JUGA :  FAMI Ledek JPU, Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!

Wawan menambahkan bahwa tindakan Jamaluddin berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Kerajaan Gowa.

“Oknum tersebut bukan bagian dari Kerajaan Gowa dan tidak diketahui dari mana ia memperoleh Pin Kerajaan Gowa. Kami meminta yang bersangkutan segera menghadap dan mengklarifikasi kepada Putra Mahkota serta menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela. Tindakan yang ia lakukan keliru dan berdampak pada munculnya mosi tidak percaya masyarakat terhadap Kerajaan Gowa,” tutupnya.

Editor : Darwis