Daerah  

Dana Pendidikan Disikat? Laporan Miliaran Rupiah Mengguncang Gowa

Dana Pendidikan Disikat? Laporan Miliaran Rupiah Mengguncang Gowa
Solihin Nappa SH, Sekjen Lsm Somasi

Klikbacanews.com– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SOMASI resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke Kejaksaan Negeri Gowa, Rabu (25/2/2026).

Laporan tersebut menyoroti pengelolaan dana BOS selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025.

Berdasarkan dokumen bernomor 005/DP/LSM SOMASI/II/2026 yang diterima redaksi, LSM SOMASI mengindikasikan adanya dugaan temuan anggaran miliaran rupiah serta ketidakberesan dalam pengelolaan dan penyaluran dana pendidikan tersebut.

LIHAT JUGA :  Peduli Rumah Ibadah, Kodim 1409/Gowa Salurkan Bantuan di Malino

Total anggaran yang menjadi objek laporan mencapai Rp5.894.400.000.

Surat pengaduan itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gowa melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

“Laporan ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan yang menyentuh angka miliaran rupiah,” demikian kutipan dalam dokumen laporan tersebut.

LIHAT JUGA :  Dua Korban Ledakan di Takalar Tidak Ditemukan dalam Data Rumah Sakit

Pantauan di lokasi menunjukkan berkas laporan telah diterima secara resmi oleh pihak Kejari Gowa pada 25 Februari 2026.

Penerimaan itu dibuktikan dengan adanya stempel basah dan tanda tangan petugas pada surat pengaduan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait langkah tindak lanjut maupun proses penyelidikan atas laporan yang diajukan LSM SOMASI.

LIHAT JUGA :  Tambang Liar di Gowa Digulung Polisi, Aktor Utama Masih Misterius

Kasus ini berpotensi menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa, mengingat dana BOS merupakan instrumen penting dalam menunjang operasional sekolah serta mendukung kebutuhan peserta didik yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.

Bersambung..
Editor : Darwis