Daerah  

Program MBG Sinjai Diprotes Mahasiswa, Polisi Diminta Selidiki Dugaan Mark-Up Anggaran

Program MBG Sinjai Diprotes Mahasiswa, Polisi Diminta Selidiki Dugaan Mark-Up Anggaran
Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sinjai menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sinjai, Selasa (10/3/2026).

Klikbacanews.com– Polemik terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sinjai kembali mencuat ke publik.

Setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai beragam komentar warganet dalam beberapa hari terakhir, kini giliran kalangan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan kritik.

Aksi tersebut digelar oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sinjai yang dipimpin langsung oleh Ketua PC PMII Sinjai, Amar Asikin, bersama sejumlah mahasiswa.

Mereka menggelar demonstrasi di beberapa titik di Kota Sinjai, dengan titik aksi yang paling menyita perhatian publik berada di depan Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (10/3/2026) sore.

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa aksi terlihat membentangkan spanduk hitam-putih yang berisi sejumlah pesan kritis terkait pelaksanaan program MBG yang dinilai belum berjalan maksimal di daerah tersebut.

Secara bergantian, mahasiswa menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara. Dalam orasinya, mereka menilai pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Sinjai masih belum tertata dengan baik sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Mahasiswa juga meminta Polres Sinjai menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik terkait pelaksanaan program tersebut.

Puncaknya, massa aksi mendesak aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran program MBG di Kabupaten Sinjai.

Sorotan terhadap program MBG sebelumnya mencuat setelah sejumlah foto dan video beredar luas di media sosial.

LIHAT JUGA :  TNI Bangun Markas, Warga Terluka, Mahasiswa Seret Pemprov Sulsel dalam Dugaan Rekayasa Agraria

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa menu MBG dirapel selama tiga hari pasca libur.

Menu yang ditampilkan antara lain telur, buah rambutan, kurma, serta roti tanpa merek. Unggahan itu pun memicu berbagai reaksi warganet hingga menjadi perbincangan hangat selama sepekan terakhir.

Memasuki pertengahan Maret 2026, polemik tersebut akhirnya memantik reaksi dari kalangan mahasiswa. PC PMII Sinjai kemudian turun langsung menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sinjai.

Aksi itu juga menjadi perhatian masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII Sinjai menyebutkan bahwa aksi yang mereka lakukan berkaitan dengan pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Sinjai yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.

Mahasiswa mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara menu yang disajikan dengan nilai anggaran per porsi.

Selain itu, mereka juga menyoroti tidak adanya rincian anggaran menu per porsi serta adanya perbedaan harga untuk menu yang sama di setiap dapur MBG.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan dugaan praktik mark-up anggaran maupun praktik KKN.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan penggunaan barang subsidi pemerintah oleh dapur MBG, seperti tabung gas LPG 3 kilogram dan minyak goreng bersubsidi.

Mahasiswa juga menilai pembelian bahan baku belum sepenuhnya mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal, serta terdapat dugaan harga pembelian bahan yang dinilai lebih rendah dari standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Tidak hanya itu, mahasiswa juga menemukan masih adanya dapur MBG yang belum mempublikasikan menu harian di akun media sosialnya.

LIHAT JUGA :  Anggaran Makan Minum Jadi Sorotan, Dugaan Kelebihan Bayar Capai Rp851 Juta

Bahkan, terdapat pula kendaraan operasional SPPG yang diduga beroperasi di luar jam operasional kerja.

Mahasiswa juga menyoroti dugaan bahwa sejumlah dapur penyedia MBG belum memiliki atau belum melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang merupakan syarat wajib operasional jasa boga.

Menurut mahasiswa, kondisi tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan apabila dibiarkan berlarut-larut, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau kerugian keuangan negara.

Dari aspek kesehatan, dugaan tidak adanya kelengkapan SLHS juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang mewajibkan setiap penyelenggara kegiatan yang berdampak pada kesehatan masyarakat memenuhi standar kesehatan.

Selain itu, mahasiswa juga menyinggung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa pangan yang diedarkan harus memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.

Terdapat pula Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga yang mewajibkan setiap usaha jasa boga memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebagai bukti kelayakan operasional.

PC PMII Sinjai menegaskan bahwa apabila dapur MBG di Kabupaten Sinjai belum memenuhi ketentuan tersebut, maka kondisi tersebut berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat program.

Dalam aksi tersebut, PC PMII Sinjai juga menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, mahasiswa mendesak Polres Sinjai melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran kepada seluruh kepala SPPG, yayasan, serta mitra dapur MBG karena diduga terdapat praktik mark-up anggaran dan KKN.

LIHAT JUGA :  Gagal Sajikan Ayam Goreng, Dapur MBG Jeneponto Diduga Gunakan Daging Tak Layak

Kedua, mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Sinjai untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ketua Satgas MBG Kabupaten Sinjai serta seluruh kepala SPPG, yayasan, dan mitra dapur MBG guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul.

Ketiga, mahasiswa meminta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan mengeluarkan rekomendasi penegakan standar serta penutupan dapur MBG yang tidak memenuhi persyaratan demi melindungi kesehatan penerima manfaat program.

Keempat, mahasiswa juga mendesak Gakkum KLHK Provinsi Sulawesi Selatan agar mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap dapur MBG yang tidak memenuhi standar kesehatan dan lingkungan hidup.

Sementara itu, hingga aksi demonstrasi berakhir, situasi tetap berlangsung aman dan kondusif. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib tanpa adanya kejadian menonjol.

Ketua PC PMII Sinjai, Amar Asikin, saat dikonfirmasi InsertRakyat.co usai aksi menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah meminta Polres Sinjai melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG berdasarkan berbagai keluhan masyarakat.

“Apabila dalam kurun waktu satu minggu DPRD Sinjai belum melaksanakan RDP tersebut, maka PC PMII Sinjai memastikan akan kembali turun melakukan aksi demonstrasi,” tegasnya.

Amar menambahkan, titik aksi yang digelar mahasiswa meliputi Jalan Bhayangkara tepatnya di depan Mapolres Sinjai, depan Gedung DPRD Sinjai, serta Taman Karampuang.

Di lokasi tersebut, PMII juga membacakan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Ombudsman dan Gakkum KLHK agar segera menyikapi berbagai persoalan yang mereka soroti terkait pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sinjai.

Editor : Darwis