Sorot  

LANTIK Gerak Cepat, Dugaan Penyimpangan Dana MTQ Maros Dibawa ke Ranah Hukum

LANTIK Gerak Cepat, Dugaan Penyimpangan Dana MTQ Maros Dibawa ke Ranah Hukum
Sekjend DPP Lantik, Yhoka Mayapada

Klikbacanews.com– Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kabupaten Maros mencuat ke publik.

Sekjend DPP LANTIK (Lembaga Anti Korupsi), Yhoka Mayapada, mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data yang diyakini sebagai bukti awal.

Yhoka menyebut, hasil penelusuran awal menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran kegiatan MTQ tersebut.

LIHAT JUGA :  Jembatan Penghubung Dua Wilayah Terbengkalai, Publik Tuntut Penjelasan

Ia menilai temuan itu cukup serius dan layak untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum.

“Dalam waktu dekat, kami akan resmi melaporkan dugaan ini kepada aparat penegak hukum (APH),” ujar Yhoka. Rabu (15/4/2026)

Menurutnya, langkah pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, khususnya pada kegiatan keagamaan yang seharusnya dilaksanakan secara bersih dan profesional.

LIHAT JUGA :  Tiga Politisi Top Disebut dalam Skandal ART DPRD Tana Toraja, GMPH Sulsel Tantang Kejati

Meski demikian, Yhoka menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih jauh sebelum proses hukum berjalan. Ia memastikan laporan yang akan diajukan telah didukung oleh data awal yang cukup.

DPP LANTIK berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan, guna mengungkap kebenaran di balik dugaan penyalahgunaan anggaran MTQ di Kabupaten Maros.

LIHAT JUGA :  Pendidikan atau Bisnis? Lahan Fasum Sekolah di Makassar Jadi Sumber 'Cuan' Kepala Sekolah

Bersambung..

Editor : Darwis
Follow Berita Klikbacanews.com di Tiktok